Berita Terkini

KPU Sikka Mengukuhkan 645 orang Sekretariat PPK-PPS Pilkada Sikka 2024

Maumere--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka mengukuhkan 645 orang Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat Panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 yang ditandai pengucapan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas di Aula Auditorium Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere, Sabtu (22/06/24).  Rincian penyelenggara adhoc yang dikukuhkan yakni, 63 sekretariat PPK dari 21 Kecamatan masing-masing 3 orang dan 582 Sekretariat PPS dari 194 Desa/Kelurahan masing-masing 3 orang.  Selain pengukuhan, juga dilakukan bimbingan teknis tentang hubungan kerja PPK/PPS dengan Sekretariat PPK/PPS, tata kerja badan adhoc yang didahului penguatan kelembagaan oleh Ketua dan Anggota KPU Sikka, Harun Al rasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo, La hajimu, dan Ignasius Irvanto Chandra Say. Ketua KPU Sikka dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa, dengan pengukuhan ini, maka Sekretariat PPK dan PPS telah resmi menjadi bagian penyelenggara Pilkada. “Bapak/Ibu hari ini sudah resmi menjadi bagian dari Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sikka. Sekretariat harus cepat beradaptasi karena tahapan Pilkada sementara berjalan. Saat ini, sesuai jadwal ada kegiatan verifikasi faktual dokumen bakal pasangan calon perseorangan dan persiapan rekrutmen Pantarlih yang akan dilantik, lalu lanjut Senin 24 Juni 2024 untuk melakukan pencoklitan. Saya berharap Bapak/Ibu membantu teman-teman PPK dan PPS secara teknis dan administrasi selama tahapan berjalan,” jelasnya.   Lebih lanjut, Herimanto menekankan tiga hal penting dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan. Pertama, sebagai Penyelenggara maka bekerja sepenuh waktu artinya tidak ada tanggal merah semuanya hari kerja sehingga jangan terganggu kalau PPK atau PPS melakukan koordinasi atau komunikasi tentang pelaksanaan kegiatan yang bisa saja hari minggu. Begitu pun dengan jam kerja.  Kedua, bekerja berbatas waktu artinya bekerja sesuai dengan waktu dan jadwal yang sudah ditetapkan. Dan Ketiga, bekerja harus penuh rasa tanggung jawab terhadap semua tugas dan yang arahan yang diberikan, artinya semua pekerjaan harus sesuai dengan waktu yang ditetapkan dibuktikan secara administrasi dan juga dokumentasi yang baik.  Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi dari Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis Da Rato,  Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Samuel Desryanto Sing, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Mega Suryati Azhar.  Turut hadir dalam kegiatan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, Angkatan Laut Maumere, Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka dan Pers, serta Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Pendukung Sekretariat KPU Kabupaten Sikka. (humaskpusikka/*)

Kesiapan Verfak Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan, KPU Sikka Gelar Bimtek bagi PPK - PPS

Maumere--- Untuk kesiapan verifikasi faktual (Verfak) kesatu dokumen syarat dukungan Perseorangan dan penggunaan aplikasi Silonkada, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, menggelar Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sikka, Herimanto di Aula Heinrich Puskopdit Swadaya, Jalan Litbang Wairklau Maumere, Kamis (20/06/24). Ketua KPU Sikka dalam sambutan pembukaan didampingi anggota, Harun Al rasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo, La Hajimu, dan Ignasius Irvanto Candra Say, meminta PPK dan PPS agar dalam bekerja harus cepat, terukur dan cermat untuk memastikan dokumen yang diverfikasi sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur.  “Bapak Ibu PPK dan PPS, tanggal 21 Juni sampai 4 Juli 2024, kita akan melaksanakan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati Sikka Tahun 2024. Saya harapkan dalam bekerja nanti harus cepat karena kita melaksanakan verifikasi faktual dengan waktu yang singkat. Bekerja terukur, artinya bekerja harus tuntas sesuai waktu ditentukan. Kemudian bekerja harus secara cermat artinya bekerja dengan hati-hati, dengan iklas dan memastikan harus benar dan sesuai aturan. Disinilah managemen waktu sangat diperlukan untuk memastikan proses kerja yang cepat, terukur dan cermat” ungkap Herimanto.  Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Harun Al Rasyid selaku Komisioner Pengampu divisi Teknis Penyelenggaraan, dalam paparan materinya menjelaskan, Bimtek ini merupakan satu kesatuan proses terhadap bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024 setelah melewati tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu, di mana bagi bakal calon perseorangan yang status verifikasi administrasinya memenuhi syarat (MS), dilanjutkan dengan verifikasi faktual.  Mantan Ketua Bawaslu Sikka ini menekankan kepada PPK dan PPS, untuk sebelum turun ke lapangan jangan lupa koordinasi kepada perangkat desa/kelurahan.  “Teman-teman, sebelum turun verifikasi faktual, jangan lupa pastikan koordinasikan dengan baik ke perangkat desa/kelurahan, ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) setempat. Kemudian membuat jadwal perencanaan yang baik agar verfak sesuai dengan jadwal serta capaiannya’, jelasnya. Lebih lanjut, Harun menekankan, setelah teman-teman PPS menerima lembar kerja verifikasi faktual kesatu, maka selanjutnya wajib bertemu pendukung di tempat tinggalnya dan memastikan nama, alamat dan kebenaran dokumen pendukung. Jika tidak bertemu pendukung, langkah selanjutnya koordinasikan dengan penghubung bakal pasangan calon untuk dikumpulkan. Jika ada pendukung yang yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat yang disepakati, bisa dilakukan video call atau rekaman video dengan seketika dan memperlihatkan wajah dengan menunjukan KTP-el atau identitas kependudukan lainnya.  Kegiatan Bimtek dilaksanakan dua sesi yakni sesi 1 dimulai pukul 09.00-12.00 Wita dan sesi 2 dimulai pukul Pkl. 13.00-16.00 Wita dengan total 558 peserta. Untuk sesi 1 diikuti oleh 20 orang PPK dari 10 Kecamatan yakni, Kecamatan Alok, Alok Barat, Alok Timur, Kangae, Kewapante, Nita, Lela, Hewokloang, Koting, Nelle dan 240 orang PPS dari 80 Desa/Kelurahan. Lanjut untuk sesi 2 diikuti 22 orang PPK dari 11 Kecamatan yakni Kecamatan Paga, Mego, Talibura, Palue, Waigete, Bola, Magepanda, Waiblama, Tanawawo, Doreng, Mapitara dan 276 orang PPS dari 92 Desa yang mempunyai pendukung perseorangan. (humaskpusikka/*)  

KPU Sikka Laksanakan Pleno Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Kesatu Dukungan Perseorangan

Maumere---- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka melakukan pleno rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sikka, Selasa (18/06/24).  Pleno Rekapitulasi dibuka Ketua KPU Sikka, Herimanto, didampingi Anggota Harun Al Rasyid, Yosef Ferdianus Boy Gapo, Ignasius Irvanto C. Say dan La Hajimu, dilanjutkan proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu.  Ketua KPU Sikka dalam kata buka menjelaskan, KPU Sikka telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu, kemudian merekapitulasi dukungan pada hasil verifikasi administrasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu.   “Kami sudah laksanakan Vermin perbaikan kesatu sejak, 8 -18 Juni 2024 sebagaimana surat dinas KPU RI Nomor 815 tentang verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan, tanggal 28 Mei 2024 dan Nomor 959 tentang verifikasi administrasi perbaikan kesatu dan verifikasi faktual kesatu, tanggal 15 Juni 2024. Hari ini juga hasil vermin direkap dengan menjumlahkan dukungan pada verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan kesatu, yakni dukungan yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi dan dukungan yang memenuhi syarat, belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kesatu”, ungkapnya.  Lebih lanjut dikatakan, untuk dukungan belum memenuhi syarat karena kegandaan lebih dari satu pasangan calon perseorangan pada tingkat Pemilihan yang sama, dikategorikan sementara dukungan memenuhi syarat dan selanjutnya diverifikasi secara faktual.  Kegiatan dilanjutkan pembacaan berita acara beserta lampiran oleh Ketua dan anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid dan La Hajimu secara bergantian.  Dukungan yang memenuhi syarat (MS) hasil verifikasi perbaikan kesatu bakal Pasangn Calon, Drs. Mekeng P. Florianus dan Kasianus Nong Kensi berjumlah 32.382 dengan rincian, 26.938 MS hasil verifikasi administrasi ditambah 3.293 MS dan 2.158 BMS kategori ganda ekternal hasil Vermin perbaikan kesatu dikurangi 7 pendukung tidak memenuhi syarat (TMS) karena tanggapan masyarakat. Dengan demikian, status hasil vermin perbaikan kesatu memenuhi syarat (MS) karena lebih dari syarat minimal 24.423 dukungan berdasarkan berita acara (BA) Nomor 188/PL.02.2-BA/5307/2024. Sementara, dukungan yang memenuhi syarat (MS) hasil verifikasi perbaikan kesatu bakal Pasangn Calon, Drs. Ekon Bernardus Ratu dan Albertus Ben Bao  berjumlah 15.945 dengan rincian, 8.313 MS hasil verifikasi administrasi  ditambah 5.353 MS dan 2.289 BMS kategori ganda ekternal hasil Vermin perbaikan kesatu dikurangi 10 pendukung tidak memenuhi syarat (TMS) karena tanggapan masyarakat. Dengan demikian, status hasil vermin perbaikan kesatu tidak memenuhi syarat (TMS) karena kurang dari syarat minimal 24.423 berdasarkan BA Nomor 189/PL.02.2-BA/5307/2024.  Hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang, Anggota Muhajir Latif dan Sekretaris Yustinus Darmoyuwono, Petugas Penghubung Pasangan Calon Drs. Mekeng P. Florianus dan Kasianus Nong Kensi dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Drs. Ekon, Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao, S.Sos.,M.H., Kepala sub bagian (Kasubag) Teknis Penyelenggaraan, Simon Doni Tukan, Admin, Operator dan Staf Sekretariat. (humaskpusikka/*)  

KPU Sikka Rekrut 928 Pantarlih Pilkada Tahun 2024

Maumere--- KPU Kabupaten Sikka merekrut 928 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sikka tahun 2024. Pantarlih yang direktut akan ditugaskan pada 555 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 194 desa/kelurahan dari 21 kecamatan Se-Kabupaten Sikka. Demikian keterangan Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo alias Pudja kepada media di Kantor KPU Sikka, Rabu (12/06/2024). Lebih lanjut, dijelakan Pudja, kebutuhan Pantarlih yang direkrut disesuaikan dengan jumlah Pemilih per TPS dan jumlah TPS. “Jadi, Pantarlih yang kami rekrut disesuaikan jumlah TPS dan jumlah pemilih per TPS. Jika pemilih per TPS sampai 400 orang, dibutuhkan 1 Pantarlih dan lebih dari 400 – 600 orang dibutuhkan 2 Pantarlih”, jelasnya. Lanjut Pudja, pemilih yang terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Sikka tahun 2024, sebanyak 244.402 orang yang tersebar di 555 TPS. Jadi, ada penambahan Pemilih, sebanyak 180 dari Pemilih Pemilihan Umum sebelumnya dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 244.222 pemilih. Untuk jumlah Pemilih per TPS lebih dari 400 orang sebanyak 373, akan ditugaskan 746 Pantarlih. Sementara jumlah Pemilih per TPS sampai 400 orang sebanyak 182, akan ditugaskan 182 Pantarlih. Jadi total 928 Pantarlih untuk melakukan. Sebagai informasi, jadwal pembentukan petugas Pantarlih yakni, pengumuman pendaftaran 13-17 Juni 2024; penerimaan pendaftaran 13-19 Juni 2024; penelitian adminsitasri 14-20 Juni 2024; pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024; penetapan nama hasil seleksi, 23 Juni 2024 dan pelantikan 24 Juni 2024. Sementara persyaratan menjadi Pantarlih yakni, surat pendaftaran sebagai pantarlih, daftar riwayat hidup (DRH), fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), foto kopi ijazah sekolah menengah/sederajat atau ijzah terakhir, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas atau klinik. Informasi lebih lanjut, kunjungi sekretariat PPS di Kantor Desa/Kelurahan masing-masing. (humaskpusikka/*)

Ketua KPU Sikka melantik Pengganti Antarwaktu Anggota PPS Desa Watuomok Kecamatan Talibura

Maumere--- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, Herimanto secara resmi melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota PPS Desa Watuomok Kecamatan Talibura, Maria Serlyana Mau, didampingi Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, Yosef Ferdianus Boy Gapo, Ignasius Irvanto C. Say, La Hajimu dan Sekretaris, Aloysius Elwis Da Rato di Kantor KPU Sikka, Senin (10/06/24).  Dalam sambutan pelantikan sekaligus Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Aplikasi Sidalih serta E-Coklit Sesi 2, Herimanto meminta anggota yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan situasi kerja di PPS Watuomok karena tahapan sudah berjalan. “Ini sangat penting. Besok wajib lapor diri, langsung kerja dan harus cepat menyesuaikan diri. Saat ini banyak kegiatan yang telah dilakukaan dan ada kegiatan yang dilakukan bersamaan. Contohnya, Bimtek Pencoklitan data pemilih bersamaan verifikasi administrasi kesatu Balon Perseorangan. Belum lagi rekrutmen Pantarlih juga verifikasi faktual juga harus dilakukan PPS dan jadwalnya bersamaan”, tegasnya.  Lebih lanjut, Herimanto mengingatkan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik dan kepada peserta Bimtek Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tetap harus bekerja sepenuh waktu artinya tidak mengenal tanggal merah dan jam kerja. Bekerja berbatas waktu artinya bekerja sesuai dengan jadwal dan kegiatan yang sudah ditetapkan dan bekerja penuh tanggung jawab dibuktikan dengan administrasi dokumentasi dan pelaporan yang baik secara berjenjang. (humaskpusikka/*)

KPU Sikka Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Maumere--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta e-Coklit dalam Pilkada Tahun 2024 di halaman belakang Kantor KPU Sikka, Senin (10/06/2024).  Kegiatan ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan dan PPS dari 194 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sikka dan dibuka langsung, Ketua KPU Sikka, Herimanto didampingi Anggota Harun Alrasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo, Ignasius Irvanto Candra Say, La Hajimu dan Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato. Membuka kegiatan, Ketua KPU Sikka, Herimanto mengingatkan kepada PPK dan PPS untuk terus bekerja dengan baik sesuai aturan dan juga arahan-arahan secara hirarki mulai dari KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  “Kita harus mempelajari semua aturan dan petunjuk untuk bisa memastikan kalau proses kerja kita ini sudah benar dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat, menyeluruh, mutakhir dan berkwalitas nantinya. Jadi setelah kegiatan ini, lakukan internalisasi secara baik. Bangun kelompok diskusi. Lakukan pendalaman materi dan aturan-aturan baik di tingkat PPK maupun bersama PPS” ungkapnya.  Herimanto juga mengatakan, untuk menjamin daftar pemilih yang berkualitas maka teman-teman harus lakukan dua hal yakni kordinasi dan monitoring secara baik-baik dari PPK kepada PPS dan selanjutnya PPS kepada Pantarlih.  “Jadi kalau kita mau daftar pemilih kita berkualitas maka setelah internalisasi ini, pertama lakukan koordinasi dengan baik kepada pihak Pemerintah Kecamatan, desa/kelurahan, stakeholder lainnya seperti pihak Gereja, Masjid, Kapela dan lain-lain. Kedua lakukan monitoring PPK kepada PPS terhadap proses pembentukan Pantarlih juga pelaksanaan pencoklitan” jelasnya.  Peserta bimtek terdiri dari Anggota PPK sebanyak 105 orang dari 21 Kecamatan dan  Anggota PPS sebanyak 582 orang dari 194 desa/kelurahan se Kabupaten Sikka yang dibagi dalam 2 sesi. Sesi I diikuti oleh 385 orang dari 11 Kecamatan yakni Kecamatan Paga, Mego, Hewokloang, Talibura, Waigete, Magepanda, Waiblama, Tanawawo, Doreng, Mapitara dan Bola. Sesi II diikuti oleh 302 orang dari 10 Kecamatan yakni Kecamatan Alok, Alok Barat, Alok Timur, Palue, Koting, Lela, Nita, Nelle, Kangae dan Kewapante. Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, La Hajimu dan operator Sidalih, Mario Yoselfus W. Gare, dipandu moderator Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Cornelius Mauritius. Kemudian dilanjutkan pengarahan dari masing-masing Anggota KPU Sikka dan Sekretaris sebelum ditutup. (humaskpusikka/*)