Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengunjungi Kepolisian Resort (Polres) Sikka pada Rabu (14/1/26). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka silahturahmi dan juga melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan sejak Triwulan II Tahun 2025. Ketua KPU Sikka Herimanto bersama Anggota, La Hajimu, Yosef Fredianus Pudja Boy, Harun Al Rasyid, Ignaisus Irvanto C. Say dan Plt. Sekretaris, Semuel Desryanto Sing, dalam kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan KPU Sikka menyambangi Polres Sikka yakni untuk mendapatkan informasi terkait pemilih yang telah berganti status dari masyarakat sipil yang telah menjadi anggota Polri ataupun sebaliknya anggota Polri yang telah memasuki Purna Tugas sehingga statusnya menjadi masyarakat biasa atau nanti dikategorikan sebagai pemilih baru. Kata Herimanto, PPDB merupakan tindaklanjut amanat dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "Dalam memutakhirkan daftar pemilih harus cermat dan dilakukan secara detail agar data yang dihasilkan valid dan akurat sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum kemudian hari, sehingga hari ini kami mengunjungi Polres Sikka", jelas Herimanto. Sementara itu Kapolres Sikka AKBP. Bambang Supeno, S.I.K menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan dan akan memproses sesuai permintaan KPU Sikka. Ia menyampaikan bahwa permintaan data peralihan status keanggotaan Polri tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut. "Data anggota biasanya ada perubahan setiap bulan", Ungkapnya. (humaskpusikka*/)