Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional ke 97 di Halaman Kantor KPU Sikka, Senin (22/12/25). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua KPU Sikka, Herimanto dan Komandan Upacara, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis Hukum dan Pengawasan, Simon Doni Tukan. Ketua KPU Kabupaten Sikka dalam amanat diawali membacakan sejarah singkat peringatan hari Ibu, Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya, 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda Indonesia telah menggugah semangat perkumpulan perempuan utuk bersatu dalam satu wadah mandiri. Disampaikan, arah pejuang perempuan Indonesia memprakarsai terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogjakarta dan membentuk organisasi federasi mandiri bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). PPPI kemudian melaksanakan Kongres ke III di Bandung pada tahun 1938 sekaligus ditetapkan sebagai Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember dan dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Bukan hari Libur, tertanggal 16 Desember 1959. Herimanto menjelaskan, peringatan Hari Ibu seseungguhnya merupakan bentuk penghargaan perempuan akan peran ganda. Di samping sebagai Ibu yang mengatur rumah tangga, mengurus keluarga tetapi juga terlibat dalam kehidupan sosial politik kebangsaan dan demokrasi. “Ibu sebagai pendidik nilai demokrasi, menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin dalam keluarga. Dalam demokrasi, peran Ibu mewujudkan demokrasi inklusif, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya laki-laki”, kata Herimanto. Hadir dalam apel, Anggota KPU Sikka, Ignasisus Irvanto C. Say, La Hajimu, Plt. Sekretaris, Samuel Desriyanto Sing, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Cornelius Mauritus bersama staf sekretariat. (humaskpusikka*/)