Berita Terkini

KPU Sikka mengikuti Rakor Sinkronisasi Kebijakan Teknis Kepemiluan 2026

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Kita sebagai penyelenggara teknis Pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus mempersiapkan diri sejak sekarang, termasuk mendiskusikan regulasi yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.  Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemiliahn Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna dalam sambutan pembukaan didampingi Anggota, Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredrik dan Eliaser Lomi Rihi. Kegiatan tersebut dilaksanakn oleh KPU NTT pada Kamis (12/2/26). Jemris menekankan bahwa, rapat koordinasi ini berkaitan langsung dengan tahapan Pemilu yang akan datang. Ia menyebutkan bahwa kehadiran seluruh pimpinan KPU Kabupaten/Kota merupakan bentuk penghormatan sekaligus upaya menyamakan pemahaman terkait kebijakan teknis kepemiluan. Kegiatan kemudian dilanjutkan penyampaian materi Rencana Kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 serta Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi. Sesi ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum, Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Humas, dan SDM KPU Provinsi NTT, Andrew S. N. Kette. Dalam paparannya, Elyaser menyampaikan sejumlah agenda pembahasan isu-isu strategis seperti substansi teknis dalam rancangan revisi Undang-Undang Pemilu, tata kelola tempat pemungutan suara (TPS), serta pengaturan pemungutan suara khusus atau Special Vote Arrangement (SVA). Selain itu, akan dilakukan simulasi penataan dapil dan alokasi kursi dengan mengacu pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Semester II Tahun 2025. Hadir mengikuti  Rakor dari KPU Sikka yakni, Ketua Herimanto dan Anggota, Harun Al Rasyid, Ignasius I. C. Say, Yosef F. B. Gapo dan La Hajimu serta Kepala Subbagian Hukum dan Teknis Simon Doni Tukan dan Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu Jessy Hayon bersama jajaran staf sekretariat. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Para Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT, serta Para Kepala Subbagian Teknis dan Hukum dari 22 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama jajaran staf teknis. (humaskpusikka*/)

Kadiv Rendatin KPU Sikka Jadi Narasumber Kegiatan KoPi ParMas

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menjadi Narasumber kegiatan Kita Ngobrol Pemilu Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 11 secara daring pada Rabu (11/2/26). Diskusi tematik tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tema Representasi dan Peran Perempuan dalam Demokratisasi. Hadir mewakili KPU Sikka yakni, Ketua KPU Sikka Herimanto dan Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, Ignasius I. C. Say, Yosef F. B. Gapo, dan Plt. Sekertaris, Semuel Desryanto Sing.  Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dalam sambutan pembukaan didampingi Anggota, Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredrik dan Eliaser Lomi Rihi menyampaikan bahwa, saat ini pemilih perempuan justru hampir 51% dalam partisipasi Pemilu 2024 kemarin, artinya ke depan perempuan yang akan menentukan masa depan bangsa, menentukan sejarah dan siapa yang akan menjadi senator atau pemimpin kita.  Dikatakan Jemris, perlu dibangun komunikasi secara intens dengan semua Stakeholder dalam malakukan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi perempuan baik di bidang politik maupun pemerintahan.  Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi dari Narasumber, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sikka, La Hajimu dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Timor Tenga Selatan (TTS), Fatimah, dimoderatori oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Sumba Timur, Scherlina Snak dan dilanjutkan dialog bersama.  La Hajimu dalam penyampaian materi menguraikan kesenjangan partisipasi dan representasi poltik perempuan. Kemudian dinamika partisipasi perempuan dalam demokrasi yakni bias gender, kaderisasi yang lemah, pembatasan kuota 30% dan juga tingkat keterpilihan yang rendah dalam Pemilu.  Representase perempuan dalam politik, Lanjut Jimmy juga terlihat dari keterwakilan perempuan di DPR masih sangat rendah, sementara di eksekuitf hanya 109 orang dari ribuan orang. Hal ini dipengarui oleh struktural partai politik, budaya patriarki yang memperkuat ketidaksetaraan gender, tafsir konservatif yang membatasi peran perempuan.    Kemudian Fatimah menguraikan faktor penghambat representasi perempuan dalam demokrasi yakni sistem sosial patriarkis, faktor sosial dengan sistem parpol dan biaya politik yang tinggi.  Ditekankan Fatima bahwa ada kesenjangan partisipasi perempuan pada saat menjadi penyelenggara Pemilu, penerapan regulasi sanksi yang tidak tegas, kesenjangan hasil Pemilu yang tidak proporsional.  Kegiatan ditutup dengan pengarahan ketua dan Anggota KPU NTT. Hadir mengikuti kegiatan yakni, Para Ketua dan Anggota, Para Sekretaris bersama jajaran Staf Sekretariat. (humaskpusikka*/)

Tingkatkan Profesionalisme, KPU Sikka Bahas Tata Kelola Perjalanan Dinas dan Surat Menyurat

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka membahas tata kelola perjalanan dinas (Perjadin) dan Surat Masuk/Keluar dengan menetapkan Standar Opresional Prosedur (SOP) pada Selasa, (10/2/26). Ketua KPU Sikka dalam arahan di Aula Kantor KPU Sikka menyampaikan bahwa, SOP sangat penting untuk meningkatkan efiseiensi waktu, menjaga transparansi, akuntabilitas dan pengelolaan administrasi surat menyurat dan keuangan.  “Dengan membahas SOP ini, kita sama-sama belajar, meresapi kemudian menjalankan dengana baik. Saya kira sangat bermanfaat dan berdampak pada efisensi waktu dan kwualitas layanan tata kelola semakin bagus”, Katanya.  Sementara Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum dan Logistik, Mega Suryani Azhar saat awal kegiatan menyampaikan, kita perlu membahas secara detail mengenai SOP penerimaan, pengolahan, dan pengiriman surat surat keluar masuk, dan SOP pengajuan, persetujuan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.  "Dengan adanya SOP ini, kita dapat meningkatkan kwualitas pelayanan kepada masyarakat," tambah Kasubag KUL.  Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaikan rancangan SOP Perjadin oleh Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu (TKP), Mario Leonardo T. Date dan rancangan SOP Surat Keluar Masuk, Arsiparis Trampil, Yuliana Claudia Dou. Hadir mengikuti kegiatan, Anggota KPU Sikka, La Hajimu, Ignaisius Irvanto C. Say, Harun Al Rasyid, Yosef Fredianus B. Gapo, Plt. Sekretaris, Samuel Desriyanto Sing, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rendatin, Mauritius Cornelius, Kasubag Teknis Penyelenggaran Pemilu, Simon Doni Tukan Para Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu (TKP) dan staf sekretariat. (humaskpusikka*/)     

Untuk Meningkatkan Efisiensi Dan Akuntabilitas, KPU Sikka Bahas SOP Revisi Anggaran

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Sikka membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) Revisi Anggaran di Aula Kantor KPU Sikka, Jumat (6/2/26).  Ketua KPU Sikka menyampaikan dalam arahan bahwa, SOP revisi anggaran ini menjadi penting untuk memastikan perubahan-perubahan kegiatan berjalan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja (Renja) berupa kebijakan.  “Ini untuk memastikan setiap proses mulai dari perencanaan yang diputuskan dalam rapat pleno kemudian ditindaklanjuti dalam revisi anggaran oleh sekretariat agar terdokumentasi dengan baik. Dan ini bagian dari mendorong efisiensi dan akuntable pengelolaan anggaran”, Kata Herimanto.  Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), La Hajimu menambahkan bahwa, meminta agar setiap revisi harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yanag berlaku sebagaimana yang telah ditetapkan nantinya.  Kegiatan kemudian dilanjutan pembahasan secara terperinci terkait jenis revisi, proses alur revisi dan persetujuan revisi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rendatin, Mauritius Cornelius.  Ory juga menjelaskan dalam proses pembuatan usulan revisi anggaran mencakup 3 kewenangan yakni oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Kemudian kewenangan kedua oleh KPU Provinsi melalui Direktorat Jendral Pembiayaan dan Pengadaan Barang/Jasa (DJPb). Kewenangan terakhir melalui Direktorat Jendral Anggaran (DJA) oleh Eselon I KPU Republik Indonesia.  Hadir dalam kegiatan, Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, Ignasius Irvanto Chandra Say, Plt. Sekretaris, Semuel Desryanto Sing, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Simon Doni Tukan dan jajaran Staf Sekretariat. (humaskpusikka*/)

Sambut Bulan Suci Ramadhan, KPU Sikka Sambangi Panti Asuhan Ummul Mukminin Hafsah

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, KPU Sikka menyambangi Panti Asuhan Ummul Mukminin Hafsah pada Jumat (6/2/26).  Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan santunan dan diterima langsung Ketua Panti Asuhan, Mohammad ikhsan Wahab bersama anak-anak yatim piatu.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), La Hajimu menyampaikan bahwa ini sebagai wujud kepedulian KPU terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama. Sementara Iksan, menyampaikan terima kasih KPU Sikka yang sudah bersilaturahmi sekaligus membatu kami memberikan santunan terhadap anak-anak di Panti asuhan.  Turur Hadir Anggota KPU Sikka, Ignasius Irvanto C.Say, Harun Al Rasyid dan Plt. Sekretaris , Semuel Desryanto Sing, beserta jajaran Staf Sekretariat. (humaskpusikka*/)   

KPU Sikka Kembali Melakukan Pendidikan Pemilih Sesi II di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Maumere, kpu-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka kembali melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih, KPU Mengajar sesi II di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Yohanes XXIII Maumere, Jumat (6/2/26) pagi.  Ketua Divisi Rendatin, La Hajimu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasn, Yosef Fredianus Boy Gapo, dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Ignasius Irvanto C. Say didampingi Plt. Sekretaris Semuel Desryanto Sing bertindak sebagai pengajar dalam kegiatan tersebut.  La Hajimu menyampaikan materi dengan hak dan kewajiban pemilih pemula menekankan bahwa sebagai warga negara tentu memiliki hak untuk memilih, mendapatkan informasi visi misi pasangan, partai politik, dan juga bisa menjadi relawan demokrasi.  Jimy juga menyampaikan setiap pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), menolak politik uang, dan ikut menjaga ketertiban dan keamanan penyelenggaraan.  Sementara Boy Gapo, menjelaskan Pemilu untuk memilih pemimpin yakni Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian Irvan mendapat kesempatan terakhir menyampaikan materi tentang Peran Pemilih Muda dalam Demokrasi. Pengampu Divisi Sosdiklih Parmas itu menyampaikan peran utama generasi muda dalam demokrasi yakni berpartisipasi aktif dalam proses politik (Pemilu), diskusi publik, organisasi masyarakat, terlibat sebagai penyelanggara, serta sebagai agen Perubahan sosial dan relawan demokrasi. Dikatakan Irvan, suara Pemilih Muda juga dengan sendirinya akan didengar oleh pemangku kepentingan dengan cara berpartisipasi aktif dalam setiap penyelenggaran Pemilu. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan foto bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu, Dian Sinagula dan jajaran Staf, Rikardus Rajo dan Mahesa Bayu Ahmad Sabihu. (humaskpusikka*/)       

🔊 Putar Suara