Berita Terkini

KPU Sikka lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dukungan DPD

Maumere, kab-sikkakpu.go.id-- Sebanyak 602 Data Perbaikan Dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diverifikasi secara administrasi oleh KPU Kabupaten Sikka mulai 23 Januari hingga 1 Februari 2023 mendatang. Data dukungan tersebut tersebar di 11 bakal calon anggota DPD yakni Abraham Liyanto sebanyak 16 dukungan, Angelius Wake Kako 241 dukungan, Elyas Yohanes Asamau 15 dukungan, Ferdinandus Hasiman 27 dukungan, Hironimus Mawo Dopo 1 dukungan, Maksimus Remses Lalangkoe 14 dukungan, Maria Caecilia Stevi Harman 169 dukungan, Patje Oktofianus Tasuib 1 dukungan, Sarah Lery Mboeik 10 dukungan, Siti Saudah H. Mustafa 105, dan Umbu Wulang Tanaamah Paranggi 3 dukungan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sikka, Jupri dalam keterangannya menyampaikan tata cara verifikasi administrasi perbaikan mutatis mutandis dengan verifikasi administrasi dukungan awal.  “Verifikasi yang dilakukan pada masa vermin perbaikan ini tata caranya sama dengan vermin awal, yang membedakan hanya pada status akhir pendukung yaitu Memenui Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)” tidak ada lagi Belum Memenuhi Syarat (BMS)” terang Anggota KPU Sikka dua periode tersebut. Ia menambahkan setelah tahapan ini kita akan masuk dalam tahapan Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan pada 6 sampai 23 Februari 2023. “Setelah tahapan vermin perbaikan ini, kami akan merekap dalam bentuk Berita Acara pada tanggal 1 Februari nanti dan disampaikan ke KPU Provinsi, kemudian KPU Provinsi akan berproses untuk tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dibantu PPK dan PPS” pungkasnya. Perlu diketahui data Dukungan yang dilakukan verifikasi administrasi berupa lampiran formulir MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD yang memuat daftar pendukung dan fotokopi KTP-el atau KK pendukung yang diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Dalam melakukan verifikasi KPU Sikka meneliti kesesuaian antara nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, dan alamat lengkap pendukung pada formulir Lampiran MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD, fotokopi KTP-el atau KK, dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon serta tanda tangan/cap jempol jari tangan, atau cap jari lainnya pada formulir Lampiran MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD. (hupmas/*)

Sebanyak 1449 Data Dukungan DPD NTT Diverifikasi KPU Sikka

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- KPU Kabupaten Sikka melakukan Verifikasi Adminstrasi terhadap data dukungan Pemilih dalam Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024.  Verifikasi tersebut dilakukan setelah KPU Sikka menerima data yang diturunkan dari KPU Provinsi NTT sejak Senin, 2 Januari 2023, melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Anggota DPD. Dari data dukungan yang diturunkan KPU NTT tersebut tercatat sebanyak 14 Calon DPD dengan total dukungan 1449 data dukungan. Untuk sebarannya di paling banyak ada 12 Kecamatan di Kabupaten Sikka. Data tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Jupri. “Data dukungan Calon Anggota DPD akan diverifikasi oleh Tim verifikator yang telah dibentuk, dimana masa verifikasi sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 adalah sejak 30 Desember 2022 sampai dengan tanggal 12 Januari 2023” jelasnya. Lebih lanjut Jupri menjelaskan bahwa verifikasi administrasi dilakukan untuk meneliti kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen bakal calon sebagai pemenuhan persyaratan Calon DPD. Untuk diketahui Calon DPD di Provinsi NTT yang dokumen pendaftarannya diterima dan memenuhi syarat minimal jumlah dukungan serta sebarannya oleh KPU NTT adalah sebanyak 18 Calon, sedangkan yang data dukungannya terdapat di Kabupaten Sikka hanya 14 Calon yakni Abraham Liyanto 75 dukungan, Elyas Yohanis Asamau 140 dukungan, Hilda Manafe 25 dukungan, Hironimus Mawo Dopo 11 dukungan , Ivan Raymond Rondo 21 dukungan , Julianus Pote Leba 5 dukungan,  Angelius Wake Kako 484 dukungan, Maksimus Ramses Lalangkoe 78 dukungan, Maria Caecilia Stevi Harman 8 dukungan, Sarah Lery Mboeik 18 dukungan, Thomas Seran 14 dukungan, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi 61 dukungan, Ferdinandus Hasiman 100 dukungan, dan Siti Saudah H. Mustafa sebanyak 409 dukungan. (hupmas/*)  

KPU NTT Gelar Pendidikan Pemilih Bagi Disabilitas di Kabupaten Sikka

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT menggelar Pendidikan Pemilih bagi kaum disabilitas, perempuan dan Transpuan di Aula Hotel Sylvia, Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis (08/12/2022). Narasumber kegiatan ini, Thomas Dohu mengatakan, kegiatan pendidikan pemilih ini sangat penting dilakukan agar semua pihak bisa terlibat aktif dalam Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.   Ketua KPU Provinsi NTT ini mengatakan, kaum disabilitas, perempuan dan transpuan sering dikategorikan sebagai kelompok marginal dalam politik. “Pemilih disabilitas, perempuan dan transpuan sama-sama dianggap memiliki kebutuhan khusus. Sama-sama dianggap mempunyai keterbatasan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak”, kata Dohu.  Menurutnya, Pemilu memberikan kesempatan bagi pemilih yang telah memenuhi syarat sesuai hukum yang berlaku untuk menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan agama, ras atau etnik, gender, kondisi fisik,  dan wilayah. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, Dohu menegaskan, penyelenggara harus memperhatikan partisipasi kelompok marjinal seperti ini. “Penyelenggara Pemilu harus memiliki kepekaan gender dan hak politik penyandang disabilitas dan Penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi perempuan, transpuan dan penyandang disabilitas dalam Pemilu”, jelas Dohu. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri. Dalam kata pembukaan, Feri mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU NTT dan tim KPU NTT yang menggelar kegiatan ini.  Sosialisasi ini dipandu oleh komisioner KPU Sikka yang membidangi Divisi Sosdiklih dan SDM, Yuldensia Theresiana Hesty. Kegiatan ini diikuti oleh Komunitas Disabilitas Kabupaten Sikka (Forsadika), Komunitas Tuli Sikka, Komunitas Wajar Sikka, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) , Wanita GMIT Kabupaten Sikka, SLB Beru  dan Yayasan Caritas Maumere. (hupmas/*)

Kunjungi SMAN 1 Nita, KPU Sikka Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Menyongsong Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mulai gencar melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada berbagai segmen masyarakat lewat berbagai metode. Salah satu metode yang digunakan kali ini adalah mengunjungi langsung segmen Pemilih Pemula di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Nita, di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Sabtu (19/11/2022). Tampil sebagai narasumber, 2 (dua) anggota KPU Sikka masing-masing Yuldensia Theresiana Hesty pengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Elsy Puspasari Kusuma Putri, anggota KPU Sikka yang mengampu divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan  didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Semuel Desryanto Sing. Kegiatan yang digelar di aula Sekolah tersebut dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Nita, Petrus Roni, S.Sos. Dalam arahannya, Roni menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan kampanye tetapi sosialisasi dari lembaga Penyelenggara Pemilu. “Anak-anak didik harap mengikuti dengan serius. Kegiatan ini bukan kampanye tetapi sosialisasi dan pendidikan Pemilih tentang Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dibawakan langsung oleh KPU, Lembaga resmi Penyelenggara Pemilu di Indoensia,” katanya. Materi yang dibawakan KPU Sikka yaitu Pendidikan Pemilih  Dalam Pencegahan Politik Uang, Peranan Pemilih Pemula dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang Berintegritas, serta Pemuthakiran Data Pemilih. Antusias peserta yang berjumlah 50 (lima puluh) orang tersebut ditunjukan dengan partisipasi aktif dalam pembahasan study kasus yang dibagi dalam dua kelompok, masing-masing membahas “kasus I tentang salah satu Pejabat yang jadi tersangka dugaan politik uang”, dan “kasus II tentang Caleg Partai tertangkap tangan bagi-bagi uang”. (hupmas/*)

KPU Sikka Buka Pendaftaran PPK

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran kali ini dilakukan melalui aplikasi SIAKBA (Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Demikian dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Sikka, Yuldensia Theresiana Hesty, Minggu (20/11/2022). Ya, "Pendaftaran mulai hari ini (20/11) hingga tgl 29 November," kata Hesty. Ia mengatakan, calon anggota PPK yang ingin mendaftar bisa langsung login ke Akun SIAKBA  dengan link https://siakba.kpu.go.id. Dijelaskan, pelamar  harus menyiapkan email aktif untuk membuat akun  Siakba, karena akan diaktivasi akunnya melalui email yang sudah didaftar.   Hesty mengatakan, sesuai dengan pasal 84 PKPU No 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,  KPU menggunakan sarana teknologi informasi untuk pendaftaran dan pendataan dalam pembentukan Badan Adhoc. "SIAKBA bukan sekedar alat bantu dalam pembentukan badan adhoc. SIAKBA juga digunakan untuk memberikan informasi kepada publik terkait jadwal dan tahapan pembentukan badan adhoc. Selain itu, untuk mengecek keabsahan dokumen persyaratan adminstrasi yang disampikan. Juga untuk memantau pelaksanaan tahapan pembentukan badan adhoc," katanya. Menyangkut dokumen apa saja yang perlu diunggah, Hesty mengatakan, sesuai ketentuan, pemalamar harus mengunggah surat pernyataan, daftar riwayat hidup, fotocopy KTP, Fotocopy Ijasah terkahir, surat pernyataan  bukan anggota parpol sedikitnya 5 tahun terakhir, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Klinik atau Rumah Sakit.   Pelamar juga harus mengunggah pas photo berwarna ukuran 4x6. Lebih jauh tentang surat keterangan sehat jasmani dan rohani, ada ketentuan harus menyertakan juga pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol. Informasi lebih lengkap, pelamar disarankan untuk membaca PKPU No 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc dan Keputusan KPU No 476 tahun 2022 Pedoman Teknis  Pembentukan Badan Adhoc. Selain itu, pelamar dapat berkonsultasi dengan petugas Help Desk. "KPU Sikka menyiapkan Help Desk di sekertariat  mulai tanggal 20 November s/d 29 November 2022. Pelayanan dilakukan dari hari Senin s/d minggu, jam 08.00 s/d 17.00 wita," kata Hesty. Untuk diketahui KPU Sikka akan merekrut PPK sebanyak 105 orang untuk ditempatkan di 21 kecamatan. Masing-masing kecamatan mendapat alokasi 5 orang. (hupmas/*)

KPU Sikka Lakukan Verfak Terhadap 7 Parpol

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- KPU Kabupaten Sikka melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 7 partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini melibatkan seluruh komisioner, sekretaris, para Kasubag dan staf baik ASN maupun PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri). Kegiatan ini mulai dilaksanakan Minggu (16/10/2022) dan Senin (17/10/2022). Tim verfak KPU Sikka terbagi dalam 5 Tim, masing-masing sebanyak 5 orang. Untuk hari Minggu (16/10/2022) dijadwalkan verfak terhadap 3 parpol masing-masing partai PSI, Partai Buruh dan Gelora. Sementara sisanya sebanyak 4 parpol masing-masing Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, Hanura dan Garuda akan diverfak hari Senin (17/10/2022) Kegiatan verfak ini dilakukan setelah KPU RI mengumumkan jumlah partai politik   yang lolos verifikasi administrasi. Dalam pengumuman, Jumat (14/10/2022), KPU RI menyebut 18 parpol calon peserta Pemilu 2024 lolos verifikasi administrasi. Dari 18 Parpol itu, 9 diantaranya tidak diikutkan dalam tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual karena telah memenuhi ketentuan parlementary threshold (PT) 4 persen. Ke-9 parpol itu yakni: PDIP, PKB, PPP, Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar dan PKS. Sementara 9 partai yang diikutkan dalam tahap verfak terbagi atas 2 kategori yakni  parpol peserta Pemilu 2019 tetapi tidak lolos PT yakni PSI, Perindo, PBB, Hanura dan Garuda serta parpol baru yakni PKN, Gelora, Ummat dan Partai Buruh.    Di Kabupaten Sikka, dari 9 parpol yang diikutkan dalam verfak, 2 parpol diantaranya tidak memenuhi syarat yakni PBB dan Partai Ummat. Dengan demikian, hanya 7 parpol yang diikutkan dalam verfak. Dalam kegiatan verfak ini, KPU Sikka memastikan kebenaran pengurus partai, kantor tetap dan keterwakilan perempuan sekurangnya 30 persen. Selanjutnya, mulai  tanggal 18 Oktober hingga 4 November 2022, KPU Sikka akan melanjutkan dengan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan. Menurut data Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), total anggota dari 7 parpol yang akan diverfak oleh verifikator KPU Sikka sebanyak 1.338 orang. (hupmas/*)

🔊 Putar Suara