Berita Terkini

Januari 2022, Pemilih di Sikka menjadi 206.186 pemilih

Maumere, kab-sikka.kpu.go-- Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka pada bulan Januari 2022 bertambah sebanyak 123 pemilih. Dengan demikian, total pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan menjadi 206.186 pemilih. Hingga Desember 2021, jumlah pemilih di Sikka sebanyak 206.063 pemilih. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Januari 2022 ini dibacakan oleh Ketua Divisi Program dan Data KPU Sikka, Elsy Puspasari Kusuma Putri dalam Rapat Pleno Rutin, Senin (31/1/2022). Penambahan pemilih sebanyak 123 orang ini diperoleh dari jumlah pemilih baru sebanyak 134 dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 11 pemilih dengan rincian 10 pemilih meninggal dunia dan 1 pemilih alih status TNI. Rapat Pleno Rutin dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan didampingi Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato. Hadir dalam ratpat ini empat komisioner lain, para Kasubag dan semua staf KPU Sikka. Rekap Data Pemilih Berkelanjutan kali ini merupakan salah satu agenda dalam Rapat Pleno Rutin. Agenda lainnya yaitu, Penyusunan Daftar Informasi Publik, Rencana Pembentukan Tim SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan Revisi Satgas SPIP. “Rekapitulasi DPB bulan ini formatnya mulai disesuaikan dengan PKPU 6 tahun 2021. Selain itu, Rekap kali ini bersifat internal dan tidak ada kewajiban untuk membuat Berita Acara,” ungkap Feri sambil menambahkan, Juknis PKPU No. 6/2021 juga masih dalam proses perampungan. Elsy Puspasari Kusuma Putri menambahkan, sumber data yang digunakan dalam Rekapitulasi DPB bulan Januari ini berasal dari Dispenduk Kabupaten Sikka dan hasil penjemputan data pemilih dari desa/kelurahan tahun 2021. (hupmas/*)

Samakan Persepsi dan Pemahaman, KPU Sikka Ikuti Rakor Persiapan Penataan Dapil

Maumere, kab-sikka.kpu.go-- KPU Kabupaten Sikka mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, Kamis (27/1/2022). Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU NTT, Thomas Dohu ini dihadiri oleh segenap komisioner KPU NTT, para pejabat struktural KPU NTT dan diikuti secara daring oleh 22 KPU Kabupaten/Kota. Ketua KPU NTT, Thomas Dohu dalam pengarahannya mengatakan, rakor ini untuk memastikan kesiapan SDM dalam menghadapi tahapan Penataan Dapil, sekaligus menyamakan persepsi dan pemahaman tentang kewenangan KPU Kabupaten/Kota dalam Penataan Dapil Pemilu 2024. Usai acara pembukaan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTT, Lodowyk Fredrik memaparkan materi tentang Penataan Dapil. Lodowyk mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai surat KPU RI No 41/PP.07/05/2022 tentang permintaan Rekap Data Dapil untuk persiapan tahapan pemilu tahun 2024. Dikatakan,  materi yang disampaikan ini mengacu pada UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU No. 16 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota. “Dalam Penataan Dapil, kita perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembentukan Dapil yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, proposionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan” kata Lodowyk. Lebih lanjut, dia menjelaskan, kegiatan Penataan Dapil ini dimulai paling lambat 16 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jadi, “Sekitar bulan Oktober 2022 baru kita mulai setelah Kemendagri menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2),” paparnya. Rakor ini diikuti para Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kasubag Teknis.  KPU Sikka pada kesempatan ini hadir full team, 5 Komisioner, Sekretaris dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan. (hupmas/*)

KPU NTT Selenggarakan Simulasi RKB Pemilihan Serentak 2024 

Maumere, kab-sikka.kpu.go-- KPU Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan Simulasi Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring, Kamis (27/01/22). Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTT, Fransiskus Vincent Diaz, dalam pengarahannya mengatakan, simulasi RKB Pemilihan Serentak tahun 2024, merupakan tindak lanjut dari penyusunan RKB yang sudah dilakukan sebelumnya oleh KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi. “Hari ini kita membahas lebih detail mengenai item-item sharing anggaran berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur bersamaan dengan pemilihan Bupati dan Waikota pada Pemilihan serentak tahun 2024”, kata Edi diaz Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU NTT yang membidangi Divisi Sosdiklih dan Parmas, Yosafat Koli menegaskan, hasil penyusunan Rencana RKB pemilihan serentak tahun 2024 yang sudah disepakati item sharingnya akan disampaikan pada rapat koordinasi bersama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU NTT, Peiter G. Nappoe mengatakan, ada 4 tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan simulasi yakni Standarisasi Format RKB, Standarisasi Harga Satuan Biaya, Sinkronisasi Data dan Kegiatan, serta Item Sharing Anggaran. “Kami berharap simulasi ini membantu teman-teman di Kabupaten/Kota untuk mencermati kembali RKB yang sudah disusun apakah formatnya sudah sesuai dengan Keputusan KPU No. 444/2020,” katanya. Dia mengatakan, dalam draft RKB untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU NTT berencana untuk sharing anggaran dengan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 13 Item kegiatan. Antara lain, honorarium untuk PPK, PPDP dan KPPS, biaya untuk 2 jenis Bimtek, formulir Pemutakhiran Data Pemilih, Formulir Tungsura, perlengkapan TPS khususnya bilik suara dan Alat Pelindung Diri (APD).     Kegiatan Simulasi RKB ini dilakukan sebanyak tiga kali dengan jadwal yang berbeda diikuti oleh 7 Satker KPU Kabupaten/Kota. Untuk diketahui, KPU Sikka sudah selesai menyusun RKB untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka pada bulan Oktober tahun 2021 dan sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sikka dan DPRD Kabupaten Sikka. Total anggaran yang direncanakan mencapai Rp 35,5 miliar. Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengatakan, jika 13 item sharing ini disepakati maka total biaya yang perlu disiapkan Pemkab Sikka akan berkurang. “Kita berharap nilai sharing ini bisa lebih dari Rp 10 miliar. Lebih bagus lagi kalau sampai Rp 15 miliar,” katanya. (hupmas/*)

KPU Sikka Hadiri Rapat Monitoring Pengelolaan JDIH

Maumere, kab-sikka.kpu.go-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menghadiri rapat monitoring pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Selasa (25/01/22). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU NTT, Jefry Galla dalam pengarahannya menekankan tentang pentingnya penyusunan SOP Pengelolaan JDIH disertai penataan dokumen yang terukur dan dilengkapi dengan abstrak. “Kalau dokumen produk hukum yang belum ada abstrak, sebaiknya jangan dulu diunggah ke JDIH,” kata Jefry. Pada kesempatan ini, Jefry memberikan apresiasi kepada semua Satker KPU Kabupaten/Kota di NTT yang telah berupaya keras dalam mengelola JDIH. Hadir dalam kegiatan ini mewakili KPU Sikka yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Herimanto, Plh Kasubag Hukum, Dian S. Sinagula, dan Operator JDIH, Jessy M. Peni Hayon. Kegiatan yang dipandu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Yosef Hardi Himan ini, Komisioner KPU NTT yang membidangi Divisi Sosdiklih dan Parmas, Yosafat Koli menegaskan, perlu ada keselarasan informasi di bagian Hukum dan Parmas sehingga informasi yang disajikan tidak saling menegaskan melainkan saling melengkapi. Dengan tujuan penyebaran informasi ini dapat diakses secara cepat, akurat dan terpercaya oleh khalayak umum. Acara ini diikuti oleh para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, para Kasubag Hukum, dan operator dari 22 KPU Kabupaten/Kota di NTT. (hupmas/*)

Tingkatkan Rasa Kebangsaan Melalui Apel Pagi

Maumere, kab-sikka.kpu.go-- Apel pagi pada setiap hari Senin harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Selain itu, apel pagi juga penting untuk membentuk disiplin kepegawaian di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Sikka. Demikian arahan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Sikka, Herimanto selaku Pembina Upacara pada Apel Kekuatan di halaman Kantor KPU Sikka, Senin (24/1/2022). Ia mengatakan, apel pada setiap hari Senin sudah menjadi rutinitas KPU di seluruh tanah air. Walau begitu, segenap Satker KPU kembali dihimbau untuk melaksanakan apel sesuai kondisi wilayah masing-masing. Akhir pekan lalu, KPU RI mengeluarkan surat Himbauan Apel Pagi No. 52/SDM.03.5/04/2022 tanggal 21 Januari 2022. Surat ini menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/395/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra itu antara lain ditegaskan, kegiatan apel dilaksanakan secara fisik maupun virtual pada setiap jam 08.00 pagi dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman dan protokol kesehatan.   Perihal Apel Pagi ini, tahun lalu KPU RI juga telah mengeluarkan Surat Edaran No. 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021. Selain Apel Pagi setiap Senin, mulai awal tahun ini, KPU Sikka juga melaksanakan apel pagi dan sore pada hari Selasa sampai Jumat. Apel ini hanya diikuti oleh Sekretaris KPU, Para Kasubag, Staf PNS dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). (hupmas/*)  

KPU Sikka Bahas Laporan Tahunan SPIP

Maumere, kab-sikka.kpu.go-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka membahas laporan tahunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sikka, Senin (10/01/22). Tujuan kegiatan ini yakni melengkapi dan memperdalam draf laporan yang dibuat sebelum dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT. Pembahasan laporan SPIP ini merupakan salah satu agenda dalam Rapat Pleno Rutin yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri. Hadir dalam Rapat Pleno Rutin ini, semua komisioner KPU Sikka, Sekretaris, para Kasubag dan staf. “Kita akan melihat kembali laporan penyelenggaraan SPIP tahun 2021 untuk memastikan tingkat penilaian resiko, pembangunan infrastruktur dan implementasi kegiatan sesuai DIPA maupun Non DIPA,” tutur Feri.  Sebelum pembahasan, operator SPIP KPU Kabupaten Sikka, Dian Syahdan Sinagula, memaparkan draf yang telah disiapkan berdasarkan laporan dari masing-masing sub bagian. Dian merincikan laporan secara lengkap, baik yang sudah ditindaklanjuti maupun yang belum  yaitu, unsur lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi juga pemantauan pengendalian internal. Para peserta rapat kemudian memberi tanggapan dan saran dari masing-masing divisi dan sub bagian terkait rencana aksi yang sudah ditindaklanjuti, hambatan, alternatif pemecahannya dan rencana aksi tahun 2022. (hupmas/*)