
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Pemilih baru di Sikka selama bulan Agustus 2021 bertambah sebanyak 550 orang, sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 48 orang. Dengan penambahan ini, maka jumlah pemilih di Sikka mencapai 205.058 yang terdiri dari laki-laki 94.636 dan perempuan 110.422. Sementara jumlah pemilih pada bulan Juli lalu sebanyak 204.556 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 94.379 dan perempuan 110.177. Demikian hasil Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, Selasa (31/8/2021). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri ini dihadiri para komisioner, Sekretaris dan para Kasubbag KPU Sikka. Perlu diketahui, pemilih baru paling banyak berasal dari Kecamatan Talibura sebanyak 80 pemilih, menyusul Alok sebanyak 63 orang dan Waigete sebanyak 55 orang. Sementara pemilih TMS paling banyak berada di Kecamatan Alok Timur sebanyak 10 orang, Alok 7 orang dan Hewokloang 4 orang. (hupmas/*)