Berita Terkini

Usai Pleno, KPU Sikka Serahkan Nama Calon PAW ke DPRD

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menyerahkan surat jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perihal nama calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) perwakilan Daerah Pemilihan Sikka 3 atas nama alm Yohanes Raga Imung. Berkas surat jawaban itu diserahkan oleh Anggota KPU Sikka Divisi Teknis, Jupri, kepada Sekretaris DPRD Sikka Gratiana A. Hariantje yang didampingi Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Lodovikus Lotak, di kantor Sekretariat DPRD Sikka, Rabu (16/2/2022). Jupri pada kesempatan itu menyampaikan sejak menerima surat dari DPRD Sikka pada Senin, 14 Februari 2022, KPU Sikka langsung berproses sesuai ketentuan yang ada. “Sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PKPU 6 Tahun 2019, kami harus menjawab surat permintaan nama calon PAW dari DPRD Sikka paling lambat 5 (lima hari) kerja. Pagi tadi kami telah melakukan pleno dan langsung menyerahkan berkas PAW ini untuk urusan selanjutnya oleh DPRD Sikka” katanya. Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) PKPU nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, Calon Pangganti Antarwaktu memenuhi syarat untuk dilantik apabila telah menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Kami menyarankan agar koordinasi terus dilakukan Sekretariat Dewan dengan calon PAW untuk penuhi syarat LHKPN tersebut”, kata Jupri. Turut hadir dalam penyerahan berkas PAW ini, Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato serta Kasubbag Teknis Penyelenggara, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Semuel Desryanto Sing. Perlu diketahui bahwa Pleno proses PAW dihadiri lengkap seluruh anggota KPU Sikka, memutuskan calon PAW Anggota DPRD Sikka atas nama Simon Subandi Supriadi memenuhi syarat sebagai Pengganti Antarwaktu (alm) Yohanes Raga Imung. (hupmas/*)

KPU Sikka Gelar Nobar Peluncuran Hari Pemungutan Suara

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- KPU Kabupaten Sikka menggelar kegiatan nonton bareng (Nobar) Peluncuran Hari Pemungutan Suara, Senin (14/2/2022). Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI itu wajib diikuti secara daring oleh 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Air. Kegiatan yang disiarkan melalui zoom meeting dan live streamming di kanal Youtube KPU RI itu ditandai dengan pencoblosan surat suara secara simbolis oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra bersama 6 komisioner lainnya. Turut hadir secara luring di halaman kantor KPU RI di jalan Imam Bonjol, Jakarta, sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik dan aktivis LSM Kepemiluan. Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya mengatakan, saat ini KPU terus menyiapkan berbagai regulasi, menyiapkan SDM dan menyediakan infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2024. Tetapi, “Tentu kami tidak akan bisa menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 tanpa dukungan dari Pemerintah, DPR, Partai Politik dan stakeholder Pemilu lainnya,” kata Ilham. Sementara itu, Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dalam sapaan selamat datang kepada para undangan Nobar  mengatakan, Hari Pemungutan Suara  yang sudah ditetapkan dengan Keputusan KPU RI  Nomor 21 Tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 merupakan momentum yang sangat penting. “Pembahasan hari H Pemilu 2024 berlangsung cukup lama. KPU dan Pemerintah sempat berbeda pendapat soal ini. Hampir 9 bulan baru mencapai kata sepakat. Padahal sudah jelas diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017. Pasal 167 ayat (2) menyebutkan, Hari, tanggal dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan dengan Keputusan KPU,” kata Feri. Turut hadir dalam acara Nobar di aula KPU Sikka antara lain, Ketua DPRD Sikka sekaligus Sekretaris DPC PDIP Sikka Donatus David, Anggota DPRD Sikka sekaligus Ketua DPC PAN Sikka Philip Fransiskus, Sekretaris Partai Golkar Sikka Yohanes Parera, Sekretaris DPC Gerindra Sikka Gabriel Arimatea, staf DPC Nasdem Sikka Yanni Making, PSI Sikka Christian Gama Putra dan utusan DPC PPP Sikka Imran. Selain itu, hadir pula dua anggota Bawaslu Sikka, Aswan Abola dan Florita Djuang. Juga ada Pasi Intel Kodim 1603 Sikka Ida Bagus W, Pasi Intel Lanal Maumere M. Makruf dan KBO Sat Intel Polres Sikka John F. Kotta. Nampak pula hadir Kabid Piak Dukcapil Sikka, Pieter L. Hege dan Kabid Politik Kesbangpol Sikka Anselmus Moa. Tidak ketinggalan para komisioner KPU Sikka, Sekretaris KPU Sikka, para Kasubag dan staf baik PNS maupun PPNPN. (Hupmas/*)

Tingkatkan Persiapan Jelang Tahapan Pemilu

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Semua personel di KPU Sikka dihimbau untuk meningkatkan persiapan menjelang tahapan Pemilu yang sudah sangat dekat. Waktu efektif menjelang tahapan tinggal 4 bulan lagi. “Kita sudah tanda tangan Kick Off Pembangunan Komitmen Reformasi Birokrasi pekan lalu. Sesudah itu apa lagi yang perlu kita buat? Menurut saya ada 3K lagi,” kata Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri, ketika menjadi Pembina Upacara pada Apel Kekuatan di halaman Kantor KPU Sikka, Senin (14/2/2022). Dia menjelaskan, “3K itu yakni konsolidasi, koordinasi dan kolaborasi. Pertama, konsolidasi internal untuk memperkuat team kerja agar lebih solid kedepan dan lebih nyaman dalam melaksanakan tupoksi kita masing-masing. Kedua, koordinasi dengan pemangku kepentingan atau stakeholder terkait. Ketiga, kolaborasi dengan semua pihak untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang,” papar Feri. Lebih lanjut, terkait kegiatan peluncuran Hari Pemungutan Suara yang dilakukan KPU RI secara virtual, Senin (14/2/2022) malam, Feri mengatakan, kegiatan ini merupakan tonggak penting bagi segenap penyelenggara Pemilu untuk sungguh-sungguh mempersiapkan diri. Hadir dalam apel kekuatan ini yakni 4 komisioner KPU Sikka, Sekretaris KPU Sikka, Para Kasubag, staf PNS dan PPNPN. (*)

Pemda Sikka Serahkan Sertifikat Tanah Kepada KPU Sikka

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka seluas 3.294 meter persegi akhirnya resmi beralih status kepemilikan menjadi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka setelah dilakukan serah terima sertifikat, Rabu (9/2/2022). Serah terima sertifikat tanah dengan nomor ukur 32/Kota Uneng/2009 tersebut oleh Pemda Sikka diwakili Fungsionaris Penilai Pemerintah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sayfudin Abdullah. “Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka, dengan ini kami menyerahkan Sertifikat Tanah ini kepada KPU Kabupaten Sikka,” ucap Sayfudin sambil menyerahkan sertifikat kepada Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri. Setelah penyerahan tersebut, Sayfudin  memberi saran kepada KPU Sikka untuk segera mengurus proses balik nama di Badan Pertanahan Kabupaten Sikka agar mempermudah proses administrasi ke depan. Ketua KPU Sikka pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemda Sikka yang telah berkenan menghibahkan tanah kepada KPU Sikka. “Kami berterima kasih kepada Pemda Sikka atas hibah tanah dan penyerahan sertifikat ini. Dalam waktu dekat akan kami urus proses balik nama di Badan Pertanahan,” kata Feri. Turut hadir dalam acara penyerahan ini, Sekretaris KPU Sikka Aloysius Elwis da Rato, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing, serta Staf BPKAD Sikka, Gabriela Paulina Polvi. Sebelumnya pada 27 Desember 2021 lalu, sudah dilakukan penanda tanganan Naskah Hibah oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si dan Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri. Sebagai informasi, Kantor KPU Sikka selesai dibangun dan diresmikan oleh Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang pada 3 Mei 2010 dan sejak itu digunakan oleh KPU Sikka dengan status tanah Pinjam Pakai selama 5 tahun. Perjanjian Pinjam Pakai itu diperpanjang pada masa pemerintahan Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera dengan masa berlaku dari 8 Juni 2016 hingga 7 Juni 2021. Sebelum perjanjian Pinjam Pakai berakhir, KPU Sikka mengajukan permohonan hibah pada 7 April 2021. Usai serah terima sertifikat, Feri mengatakan, KPU Sikka akan menyusun rencana pengembangan kantor dan gudang KPU Sikka. “Kita akan usulkan perluasan gudang dan pembangunan pagar. Selain itu juga akan diusulkan pembangunan sebuah gedung untuk Rumah Pintar Pemilu dan Kearsipan serta sebuah ruang kedap suara untuk pembuatan konten medsos,” katanya. (hupmas/*)

KPU Se-NTT Gelar Kick Off Pembangunan Komitmen Reformasi Birokrasi

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT dan 22 KPU Kabupaten/Kota menggelar kick off  Pembangunan Komitmen Reformasi Birokrasi tahun 2022 secara daring, Kamis (10/2/2022). Anggota KPU RI Arief Budiman, dalam arahannya saat membuka kegiatan mengatakan, kick off Pembangunan Komitmen Reformasi Birokrasi ini merupakan pelaksanaan komitmen bersama dalam upaya melakukan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya aparatur. “Kualitas kerja, transparasi dan akuntabel harus terus dilakukan dan ditingkatkan untuk mewujudkan pelaksanaan birokrasi yang bersih menuju tata kelola yang baik dan bertanggung jawab,” kata Arif Budiman  yang didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Suryadi. Lebih lanjut, mantan Ketua KPU RI ini mengatakan, kegiatan ini hendaknya menumbuhkan komitmen antara Komisioner dan Sekretaris, maupun antara sekretaris dan staf. Menurutnya, soliditas tim ini akan melahirkan hal-hal yang positif untuk kebaikan lembaga ke depan. Sementara itu, Ketua Tim Reformasi Birokrasi KPU NTT, Kusmanto Riwu Djo Naga dalam laporannya mengatakan, reformasi birokrasi di lingkungan KPU NTT masih mengalami beberapa hambatan antara lain terkait dengan kondisi SDM yang ada.  Ia berharap hambatan yang ada ini bisa diperbaiki pada tahun 2022. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekertaris Jenderal KPU RI Nomor 117/ORT.07/01/2022 perihal pembentukan Tim Reformasi Birokrasi tahun 2022 dan penyusunan laporan reformasi birokrasi 2021. Harapannya kegiatan ini menjadi sinerginitas antara Komisioner dan jajaran Sekretariat dalam menjaga martabat dan marwah KPU untuk tercapainya visi KPU yang professional, mandiri dan berintegritas,” kata Kusmanto yang juga Sekretaris KPU NTT ini. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan komitmen oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dimulai dari Ketua dan Anggota KPU NTT dan Ketua dan anggota 22 KPU Kabupaten/Kota, menyusul para Sekretaris, pejabat struktural dan Staf PNS. Sebagai informasi, KPU Sikka sudah membentuk Tim Reformasi Birokrasi sesuai keputusan KPU Sikka Nomor 9/HK.03.1/5307/2022, dan sudah membuat rencana aksi kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Sikka tahun 2022. (hupmas/*)

Jaga Kualitas Proses PAW, KPU Sikka Tetapkan SOP

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Untuk menjaga kualitas proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sikka, KPU Kabupaten Sikka menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Penetapan SOP PAW ini dilakukan dalam Rapat Pleno Rutin, Senin (7/2/2022) di Aula KPU Sikka.  Ketua KPU Kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengatakan, tujuan pembuatan SOP PAW Anggota DPRD ini adalah untuk membantu lembaga KPU bekerja sesuai aturan, di samping itu juga untuk melindungi diri dari kesalahan yang tidak perlu. “Saya berharap, dengan SOP ini, kita bisa memberi pelayanan yang lebih profesional dan memuaskan bagi para pemangku kepentingan,” kata Feri saat memimpin Rapat Pleno Rutin yang dihadiri segenap komisoner KPU Sikka, Sekretaris, para Kasubag dan staf. Senada dengan itu, Anggota KPU Sikka pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Jupri, mengatakan SOP yang disusun ini telah berpedoman dan mengacu pada Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “Dengan adanya SOP ini sangat membantu Pokja PAW dalam meminimalisir kekeliruan yang terjadi dalam melaksanakan proses PAW. Karena setiap tahapan yang kita lakukan akan berpedoman pada SOP ini,” kata komisioner KPU Sikka dua periode tersebut. Sementara itu Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Semuel Desryanto Sing saat memaparkan draft SOP tersebut, mengatakan SOP sebagai wujud tertib administrasi di lingkungan KPU Sikka. Ia juga memaparkan alur SOP PAW mulai dari KPU menerima surat dari Pimpinan DPRD sampai dengan terakhir membalas kembali surat pimpinan DPRD serta menginput hasil kerja ke dalam Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (Aplikasi SIMPAW) untuk dipublikasikan. Hasil pengesahan SOP tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara nomor 8/PY.03/2/2022 dan ditandatangani lima Komisioner KPU Sikka. (hupmas/*)