Berita Terkini

KPU Sikka Raih Penghargaan Satker Terbaik

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- KPU Kabupaten Sikka mendapat penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) terbaik tahun 2021 tingkat Provinsi NTT. Penghargaan itu diberikan pada kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2021 serta Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, Kamis (13/1/2022). KPU Sikka berhasil meraih predikat sebagai Terbaik I untuk 3 kategori dari 8 kategori penghargaan dan Terbaik II untuk 2 kategori.  Untuk kategori Terbaik I yakni Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Pengelolaan Kehumasan. Sementara kategori Terbaik II yakni Pelaksanaan dan Pelaporan Rapat Pleno Rutin dan Kepatuhan Pelaporan Barang Milik Negara. Satker KPU lain yang juga mendapat penghargaan Terbaik I  yakni KPU Ende untuk kategori Pengelolaan Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Manggarai Timur untuk kategori Penatausahaan Barang Milik Negara, KPU Kabupaten Kupang untuk kategori Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran dan Opname Kas, KPU Ngada untuk kategori Pelaksanaan dan Pelaporan Rapat Pleno Rutin dan KPU Sumba Timur untuk kategori Kepatuhan Pelaporan Barang Milik Negara. Karena meraih predikat Terbaik I untuk 3 kategori dan Terbaik II untuk 2 kategori, maka KPU Sikka ditetapkan sebagai Juara Umum atau Satker Terbaik di NTT tahun 2021. Penghargaan ini tertuang di dalam Keputusan KPU NTT Nomor: 49/HK.03.1/53/2022.    Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2021 serta Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas tahun 2022 ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam arahannya, Ilham meminta semua komisioner untuk memberi contoh yang baik bagi segenap jajaran di Satker masing-masing. “Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota harus memastikan kehadirannya setiap hari dan memberikan contoh atau teladan yang baik bagi sekretariat.  Begitu pun sekretariat harus menunjukan kinerja yang baik sesuai dengan tupoksi yang sudah ada,” katanya. Hadir dalam kegiatan melalui zoom meeting ini, Ketua dan Anggota KPU NTT, Sekretaris dan para pejabat struktural KPU NTT, para Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, para Sekretaris dan Kasubag dari 22 KPU Kabupaten/Kota. (hupmas/*)

PPID KPU Sikka Laporkan Layanan Informasi 2021

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Mengawali tahun 2022, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Sikka melaporkan hasil pelayanan informasi publik tahun layanan 2021 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi NTT. PPID KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing mengatakan hal itu, saat ditemui petugas pemberitaan KPU Sikka di sela-sela aktifitas rutinnya sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di Kantor KPU Sikka, Senin (03/01/2022). “Laporan ini merupakan amanat Peraturan KPU (PKPU) nomor 1 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum”, jelasnya. Dia mengatakan, dalam pasal 46 PKPU No 1/2015 itu disebutkan bahwa KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota wajib membuat dan menyediakan laporan layanan Informasi Publik paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir dan salinan laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Informasi Publik. “Kami sudah kirimkan softfile laporan via email ke KI NTT, juga ke KPU Provinsi sebagai laporan hierarki Lembaga, dan untuk hardcopy dikirim via jasa pengiriman” ungkap Samuel. Untuk diketahui, pada 11 November 2021 lalu, KPU Sikka menerima penghargaan dari Komisi Informasi atas prestasi sebagai Badan Publik Vertikal Cukup Informatif di lingkup Provinsi NTT untuk tahun layanan 2020. Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri ketika dihubungi mengatakan, layanan informasi publik di KPU Sikka perlu ditingkatkan terus, baik kuantitas maupun kualitasnya. “Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 nanti, kita perlu persiapkan diri lebih baik lagi. Layanan Informasi publik kita harus lebih profesional, termasuk bagaimana menghadapi informasi bohong atau hoax,” katanya. Sementara itu atasan PPID, Aloysius Elwis da Rato berharap penyampaian informasi PPID kepada publik harus utuh dilakukan agar derajat kepercayaan publik terhadap lembaga KPU juga meningkat dan pada akhirnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin baik dan berkualitas. “informasi yang disampaikan PPID ke Publik harus utuh baik informasi Kepemiluan maupun Informasi Kelembagaan KPU” kata Elwis yang juga Sekretaris KPU Sikka ini. (hupmas/*)

7 PPNPN KPU Sikka Diangkat Kembali

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Sebanyak 7 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diangkat kembali untuk bekerja di Sekretariat KPU Sikka. Pengangkatan kembali ini dilakukan melalui Keputusan Sekretaris KPU NTT Nomor 32/HK.03.2/53/2022. Ketujuh PPNPN KPU Sikka itu adalah Yohanes Joni, Agustinus Nong Muandi, Alexander Kartono, Lambertus Kamilus Lejo, Andry Sunantha Edoardus, Antonius Edison Yose dan Mario YW Gare. Keputusan pengangkatan diserahkan dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU NTT, Rabu (5/1/2022). Hadir dalam kegiatan melalui zoom meeting ini para komisioner KPU NTT, Sekretaris dan para pejabat struktural KPU NTT, para ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota, para sekretaris dan sebanyak 224 PPNPN yang bekerja di  sekretariat KPU NTT dan 22 KPU kabupaten/kota. Pada tahun-tahun sebelumnya para tenaga pendukung ini diangkat melalui Keputusan Sekretaris KPU kabupaten/kota. Tetapi untuk tertib administrasi, mulai TA 2022 ini, mereka diangkat dengan Keputusan Sekretaris KPU NTT. Dalam sambutannya, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, pengangkatan PPNPN ini merupakan  tindaklanjut Surat Edaran Sekertaris Jenderal KPU RI No 24/SDM.01/04/2021, tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan sekertariat KPU propinsi dan sekertariat KPU Kabupaten/Kota. “Agar ada tertib administrasi dan melihat ketersediaan anggaran untuk pengangkatan PPNPN ini, untuk tahun 2022 dilakukan secara terpusat oleh KPU Provinsi NTT,” kata Thomas sambil menambahkan untuk tahun ini PPNPN diangkat sebanyak 224 orang yang terdiri dari PPNPN bidang keamanan, Pengemudi dan Pramubakti dan operasional teknis, administrasi, dan tenaga pendukung lainnya. “Kami berharap PPNPN yang sudah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu harus paham tugas dan tanggung jawab sesuai uraian tugasnya masin-masing, patuh kepada pimpinan dan siap untuk dievaluasi,” ujar  Dohu. Sementara itu, Sekertaris KPU Provinsi NTT, Kusmanto Riwu Djo Naga mengatakan, PPNPN ini akan dievalusasi setiap tahun menyangkut kehadiran, sikap atau perilaku dan kinerja. Untuk itu, katanya, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota harus mengirim laporan setiap bulan ke provinsi. “Laporan ini akan dijadikan bukti adminstrasi dan dasar pembayaran honorarium PPNPN,” kata Riwu Djo Naga. (hupmas*/)

Bilik Suara Aluminium Laku Dilelang Rp 101 Juta Lebih

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Bilik Suara dari bahan aluminium sejak Pemilu 2004 dan 2009 milik KPU Sikka, berhasil dilelang dan laku terjual seharga Rp 101.888.888. Pelelangan ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Kupang secara online, Senin (3/1/2022). Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sikka, Simon Doni Tukan mengatakan, lelang ini diikuti oleh 8 peserta dengan penawaran mulai dari Rp 37.800.000 dan paling tinggi 101.888.888. “Lelang kali ini dimenangkan oleh seorang pengusaha dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,” kata Doni sambil menambahkan, bilik suara aluminium yang dilelang seberat 3.779 Kg dengan harga satuan Rp 10.000/kg. Sebelumnya, pada 28 Oktober 2021, KPU Sikka sudah melelang Surat Suara Pemilu 2019 (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten)  seberat 26.868 Kg dan Kotak Suara Berbahan Kardus seberat 3.440 Kg. Keduanya laku terjual seharga Rp 91.151.000 dari harga penawaran (nilai limit) sebesar Rp 44.468.000. Menurut Doni, lelang untuk bilik suara dan kotak suara dilakukan setelah ada persetujuan dari Sekjen KPU RI, sementara lelang untuk surat suara dilakukan setelah ada persetujuan dari Kantor ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Lebih lanjut, Doni mengatakan, saat ini di gudang KPU Sikka hanya tersisa formulir-formulir dari Pemilu Serentak Tahun 2019. (hupmas/*)

Jelang Tutup Tahun, KPU Sikka Lakukan Evaluasi dan Refleksi

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Jelang tutup tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengadakan rapat evaluasi kinerja sekaligus refleksi akhir tahun yang dilaksanakan di Aula KPU Sikka, Selasa (28/12/2021). Rapat ini dihadiri semua Komisioner, Sekretaris, para Kasubag dan staf. Ketika membuka rapat, Ketua KPU Kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk melihat sejauh mana capaian yang telah diperoleh berdasarkan dokumen Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani pada awal tahun.  “Kita sudah menetapkan perjanjian kinerja 2021 pada awal tahun ini yang menjadi pedoman dan tolak ukur keberhasilan sekaligus menjadi dasar penilaian dalam evaluasi dan refleksi akhir tahun ini. Mari kita sama-sama evaluasi kinerja kita,” ujar Feri. Sekretaris KPU Sikka, Drs. Aloysius Elwis da Rato mengatakan, momentum ini sangat baik untuk menilai kinerja yang sudah dilakukan agar lebih baik lagi di tahun depan. Secara khusus, dia meminta semua staf untuk memahami tupoksi masing-masing. “Kalau kita memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, maka kinerja kita akan efektif dan efisien,” paparnya seraya manambahkan, perlunya perbaikan sejumlah hal teknis. Lebih lanjut, Elwis mengatakan hampir semua PNS di KPU Sikka telah menjadi pegawai organik KPU. “Tinggal saya sendiri yang masih dalam proses,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, para Kasubag dan semua komisioner mendapat kesempatan untuk menyampaikan program dan kegiatan yang sudah dilakukan. Apa saja yang boleh dicatat sebagai keberhasilan dan kendala-kendala apa saja yang masih menghambat capaian kinerja. Kasubag Umum, Doni Tukan misalnya mengatakan, salah satu hal yang baik yakni realisasi keuangan KPU Sikka  mencapai 97 persen. “Selain itu kita perlu memberi apresiasi kepada Tim Keuangan kita karena berhasil mendapat penghargaan dari KPPN Ende,” katanya.  (hupmas/*)

KPU Sikka Terima Hibah Tanah dari Pemda

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka akhirnya menerima hibah tanah seluas 3.294 meter persegi dari Pemerintah Daerah  (Pemda) Kabupaten Sikka, Senin (27/12/21).   Demikian disampaikan Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, SH, dalam keterangannya kepada media. “Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Aset Milik Pemerintah Daerah  Kabupaten Sikka dilakukan oleh Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan diserahkan langsung oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si,” kata Herimanto. Dia menjelaskan, turut hadir dalam acara penandatanganan itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sikka, Herimanto, SH dan Sekretaris KPU Sikka, Drs. Aloysius Elwis da Rato.  Bupati Sikka dalam arahnya menyampaikan, hibah barang milik aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka ini telah melalui proses dan mekanisme untuk menghindari kecemburuan diantara penerima hibah.   Selain KPU Sikka ada sejumlah pihak lain yang juga mendapat hibah dari Pemda Sikka, antara lain Polres Sikka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sikka, dan Keuskupan Maumere. Sebelumnya, KPU Sikka telah mengajukan permohonan hibah tanah yang di atasnya telah dibangun Kantor KPU Sikka pada 7 April 2021. Surat permohonan itu ditujukan kepada Bupati Sikka dan Pimpinan DPRD Sikka.   Herimanto menjelaskan, pengajuan permohonan hibah ini merujuk pada  Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 177/KU.07-Kpt.KPU/III/2021 tentang Perubahan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 364/KU.07-Kpt./KPU/VII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota. Sebagai informasi, Kantor KPU Sikka selesai dibangun dan diresmikan oleh Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang pada 3 Mei 2010 dan sejak itu digunakan oleh KPU Sikka dengan status tanah Pinjam Pakai selama 5 tahun. Perjanjian Pinjam Pakai itu diperpanjang pada masa pemerintahan Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera dengan masa berlaku dari 8 Juni 2016 hingga 7 Juni 2021. Sebelum perjanjian Pinjam Pakai berakhir, KPU Sikka mengajukan permohonan hibah pada 7 April 2021. (hupmas/*)