
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- KPU Kabupaten Sikka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi NTT secara daring Selasa (22/03/22). Rakor ini merupakan pertemuan ketiga untuk mematangkan ketersediaan dan sharing anggaran antara Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota di NTT. Rakor yang dipimpin Ketua KPU NTT, Thomas Dohu ini, dihadiri 3 komisioner KPU NTT masing-masing, Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, dan Lodowyk Fredrik serta Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU NTT, Simon A. Lau, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Agustinus YO Paon, dan Kasubbag Perencanaan, Lusia ADP Hekopung. Pada Rakor tersebut, semua KPU Kabupaten/Kota diminta menyampaikan hasil pencermatan terhadap sharing anggaran yang sudah disepakati dalam rakor sebelumnya. Ada 8 (delapan) item anggaran yang disepakati menjadi item sharing dalam RKB Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota. Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri memaparkan, KPU Sikka sudah menyusun RKB Pemilihan Bupati tahun 2024 sebesar Rp 35,5 miliar dan sudah diserahkan ke Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka untuk keperluan saving anggaran dan sudah mencermati sharing anggaran dari KPU Provinsi. “Kami sudah melakukan pencermatan sesuai kesepakatan. 8 item sharing dari Provinsi itu dimasukan dalam RKB KPU Sikka. Hasilnya ada pengurangan sebesar Rp 9.186.030.000. Sehingga RKB Pemilihan 2024 untuk KPU Sikka menjadi Rp 26.313.970.000,” kata Feri yang hadir bersama 4 komisioner masing-masing Elsy Puspasari Kusuma Putri, Yuldensia Hesty, Jupri, dan Herimanto. Turut hadir, Sekretaris KPU Sikka, Elwis da Rato dan Kasubag Program Data dan Informasi, Cornelius Mauritius. Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, pencermatan dalam Rakor ini belum final. Besarnya anggaran yang ada masih harus dibahas bersama pemerintah. Ia juga menegaskan agar penyusunan anggaran ini benar-benar merujuk pada standar biaya dan aturan yang ada. “Sebagai Lembaga yang patuh dan taat pada kepastian hukum, efisiensi dan akuntabilitas, semua yang direncanakan memiliki rujukan hukum yang jelas, dilandasi dengan semangat dan tujuan mencapai hasil yang baik dalam penyelenggaraan Pemilihan” paparnya. Dari hasil pencermatan 22 KPU Kabupaten/Kota diketahui, RKB Provinsi NTT yang semula dianggarkan sebesar Rp 700 miliar lebih, berkurang menjadi sekitar Rp 446 miliar lebih. (hupmas/*)