Berita Terkini

Sebanyak 4 Dapil Di Kabupaten Sikka Resmi Ditetapkan

Maumere, kab-sikkakpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah resmi menetapkan sebanyak 4 Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka Tahun 2024.  Penetapan Dapil tersebut tertuang dalam Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri menjelaskan bahwa dengan diterbitkan Peraturan KPU tentang Dapil Pemilu Tahun 2024 maka sudah resmi Dapil di Kabupaten Sikka sebanyak 4 Dapil. “Dapil di Kabupaten Sikka telah ditetapkan sebanyak 4 yaitu Dapil Sikka 1 terdiri dari Kecamatan Alok, Palue, Alok Barat, dan Alok Timur, Dapil Sikka 2 terdiri dari Kecamatan Lela, Nelle, Kewapante, Koting, Hewokloang, dan Kangae, Dapil Sikka 3 terdiri dari Kecamatan Talibura, Waigete, Bola, Waiblama, Doreng, dan Mapitara, serta Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Paga, Mego, Nita, Magepanda, Tanawawo”, Jelasnya. Lebih jauh Komisioner KPU Sikka dua periode tersebut menjelaskan bahwa untuk Alokasi Kursi DPRD masih sama seperti saat Pemilu Tahun 2019 yang lalu yaitu 35 Kursi, hal tersebut berdasarkan data kependudukan Kabupaten Sikka masih diantara 300.000 sampai dengan 400.000 Jiwa, yaitu sebesar 328.199 Jiwa menurut Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) Pemilu Tahun 2024 yang diperoleh dari Kementrian Dalam Negeri. “Untuk alokasi kursi per Dapil yaitu Dapil Sikka 1 sebanyak 11 Kursi, Dapil Sikka 2 sebanyak 7 Kursi, Dapil Sikka 3 sebanyak 9 Kursi, dan Dapil Sikka 4 sebanyak 8 Kursi” ungkap Feri. Selanjutnya ia menyampaikan bahwa KPU Sikka juga akan sosialisasikan penetapan Dapil tersebut kepada stakeholders dan masyarakat luas melalui berbagai media yang dimiliki KPU Sikka, diantaranya website, youtube, serta beberapa media sosial resmi KPU Kabupaten Sikka. Untuk diketahui bahwa Dapil di Kabupaten Sikka yang telah ditetapkan untuk Pemilu Tahun 2024 masih tetap sama seperti Pemilu Tahun 2019 yang lalu, yang membedakan adalah Alokasi Kursi per Dapil, dimana terdapat penambahan 1 Kursi di Dapil Sikka 1 dan Pengurangan 1 Kursi pada Dapil Sikka 3. (hupmaskpusikka/*)

KPU Sikka Lakukan Verifikasi Faktual 948 Sampel Dukungan Bakal Calon DPD

Maumere, kab-sikkakpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mulai melakukan Verifikasi Faktual terhadap 948 sampel dukungan bakal calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sejak Senin 6 Februari 2023. Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 26 Februari mendatang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sikka, Jupri, menerangkan bahwa sesuai Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2022, tahapan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota berlangsung pada tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa total dukungan sampel untuk Kabupaten Sikka sebanyak 948 sampel yang terbagi di 15 bakal calon DPD, sedangkan sebaran sampel tersebut terdapat di 21 Kecamatan dan berada di dalam 91 Desa/Kelurahan. "Dalam masa Verifikasi Faktual ini Tim KPU Sikka akan mendatangi satu per satu warga yang menjadi sampel, dengan tujuan untuk dipastikan secara langsung terkait kebenaran data dan kebenaran dukungan yang diberikan warga kepada bakal calon bersangkutan" tambahnya. Untuk diketahui 15 bakal calon DPD yang ada sampel dukungan verifikasi faktual di Kabupaten Sikka yakni Abraham Liyanto sebanyak 51 sampel, Angelius Wake Kako 243, Elyas Yohanis Asamau 91, Ferdinandus Hasiman 74, Hilda Manafe 24, Hironimus Mawo Dopo 11, Ivan Raymond Rondo 19, Julianus Pote Leba 5, Patje Oktavianus Tasuib 1, Maksimus Ramses Lalangkoe 63, Maria Stevi Harman 120, Sarah Lery Mboeik 14, Umbu Wulang Tanamah Paranggi 51, Thomas Seran 14, serta Siti Saudah H. Mustafa sebanyak  167 sampel. (hupmaskpusikka/*)

KPU Sikka lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dukungan DPD

Maumere, kab-sikkakpu.go.id-- Sebanyak 602 Data Perbaikan Dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diverifikasi secara administrasi oleh KPU Kabupaten Sikka mulai 23 Januari hingga 1 Februari 2023 mendatang. Data dukungan tersebut tersebar di 11 bakal calon anggota DPD yakni Abraham Liyanto sebanyak 16 dukungan, Angelius Wake Kako 241 dukungan, Elyas Yohanes Asamau 15 dukungan, Ferdinandus Hasiman 27 dukungan, Hironimus Mawo Dopo 1 dukungan, Maksimus Remses Lalangkoe 14 dukungan, Maria Caecilia Stevi Harman 169 dukungan, Patje Oktofianus Tasuib 1 dukungan, Sarah Lery Mboeik 10 dukungan, Siti Saudah H. Mustafa 105, dan Umbu Wulang Tanaamah Paranggi 3 dukungan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sikka, Jupri dalam keterangannya menyampaikan tata cara verifikasi administrasi perbaikan mutatis mutandis dengan verifikasi administrasi dukungan awal.  “Verifikasi yang dilakukan pada masa vermin perbaikan ini tata caranya sama dengan vermin awal, yang membedakan hanya pada status akhir pendukung yaitu Memenui Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)” tidak ada lagi Belum Memenuhi Syarat (BMS)” terang Anggota KPU Sikka dua periode tersebut. Ia menambahkan setelah tahapan ini kita akan masuk dalam tahapan Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan pada 6 sampai 23 Februari 2023. “Setelah tahapan vermin perbaikan ini, kami akan merekap dalam bentuk Berita Acara pada tanggal 1 Februari nanti dan disampaikan ke KPU Provinsi, kemudian KPU Provinsi akan berproses untuk tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dibantu PPK dan PPS” pungkasnya. Perlu diketahui data Dukungan yang dilakukan verifikasi administrasi berupa lampiran formulir MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD yang memuat daftar pendukung dan fotokopi KTP-el atau KK pendukung yang diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Dalam melakukan verifikasi KPU Sikka meneliti kesesuaian antara nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, dan alamat lengkap pendukung pada formulir Lampiran MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD, fotokopi KTP-el atau KK, dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon serta tanda tangan/cap jempol jari tangan, atau cap jari lainnya pada formulir Lampiran MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD. (hupmas/*)

Sebanyak 1449 Data Dukungan DPD NTT Diverifikasi KPU Sikka

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- KPU Kabupaten Sikka melakukan Verifikasi Adminstrasi terhadap data dukungan Pemilih dalam Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024.  Verifikasi tersebut dilakukan setelah KPU Sikka menerima data yang diturunkan dari KPU Provinsi NTT sejak Senin, 2 Januari 2023, melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Anggota DPD. Dari data dukungan yang diturunkan KPU NTT tersebut tercatat sebanyak 14 Calon DPD dengan total dukungan 1449 data dukungan. Untuk sebarannya di paling banyak ada 12 Kecamatan di Kabupaten Sikka. Data tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Jupri. “Data dukungan Calon Anggota DPD akan diverifikasi oleh Tim verifikator yang telah dibentuk, dimana masa verifikasi sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 adalah sejak 30 Desember 2022 sampai dengan tanggal 12 Januari 2023” jelasnya. Lebih lanjut Jupri menjelaskan bahwa verifikasi administrasi dilakukan untuk meneliti kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen bakal calon sebagai pemenuhan persyaratan Calon DPD. Untuk diketahui Calon DPD di Provinsi NTT yang dokumen pendaftarannya diterima dan memenuhi syarat minimal jumlah dukungan serta sebarannya oleh KPU NTT adalah sebanyak 18 Calon, sedangkan yang data dukungannya terdapat di Kabupaten Sikka hanya 14 Calon yakni Abraham Liyanto 75 dukungan, Elyas Yohanis Asamau 140 dukungan, Hilda Manafe 25 dukungan, Hironimus Mawo Dopo 11 dukungan , Ivan Raymond Rondo 21 dukungan , Julianus Pote Leba 5 dukungan,  Angelius Wake Kako 484 dukungan, Maksimus Ramses Lalangkoe 78 dukungan, Maria Caecilia Stevi Harman 8 dukungan, Sarah Lery Mboeik 18 dukungan, Thomas Seran 14 dukungan, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi 61 dukungan, Ferdinandus Hasiman 100 dukungan, dan Siti Saudah H. Mustafa sebanyak 409 dukungan. (hupmas/*)  

KPU NTT Gelar Pendidikan Pemilih Bagi Disabilitas di Kabupaten Sikka

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT menggelar Pendidikan Pemilih bagi kaum disabilitas, perempuan dan Transpuan di Aula Hotel Sylvia, Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis (08/12/2022). Narasumber kegiatan ini, Thomas Dohu mengatakan, kegiatan pendidikan pemilih ini sangat penting dilakukan agar semua pihak bisa terlibat aktif dalam Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.   Ketua KPU Provinsi NTT ini mengatakan, kaum disabilitas, perempuan dan transpuan sering dikategorikan sebagai kelompok marginal dalam politik. “Pemilih disabilitas, perempuan dan transpuan sama-sama dianggap memiliki kebutuhan khusus. Sama-sama dianggap mempunyai keterbatasan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak”, kata Dohu.  Menurutnya, Pemilu memberikan kesempatan bagi pemilih yang telah memenuhi syarat sesuai hukum yang berlaku untuk menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan agama, ras atau etnik, gender, kondisi fisik,  dan wilayah. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif, Dohu menegaskan, penyelenggara harus memperhatikan partisipasi kelompok marjinal seperti ini. “Penyelenggara Pemilu harus memiliki kepekaan gender dan hak politik penyandang disabilitas dan Penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi perempuan, transpuan dan penyandang disabilitas dalam Pemilu”, jelas Dohu. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri. Dalam kata pembukaan, Feri mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU NTT dan tim KPU NTT yang menggelar kegiatan ini.  Sosialisasi ini dipandu oleh komisioner KPU Sikka yang membidangi Divisi Sosdiklih dan SDM, Yuldensia Theresiana Hesty. Kegiatan ini diikuti oleh Komunitas Disabilitas Kabupaten Sikka (Forsadika), Komunitas Tuli Sikka, Komunitas Wajar Sikka, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) , Wanita GMIT Kabupaten Sikka, SLB Beru  dan Yayasan Caritas Maumere. (hupmas/*)

Kunjungi SMAN 1 Nita, KPU Sikka Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Menyongsong Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mulai gencar melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada berbagai segmen masyarakat lewat berbagai metode. Salah satu metode yang digunakan kali ini adalah mengunjungi langsung segmen Pemilih Pemula di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Nita, di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Sabtu (19/11/2022). Tampil sebagai narasumber, 2 (dua) anggota KPU Sikka masing-masing Yuldensia Theresiana Hesty pengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Elsy Puspasari Kusuma Putri, anggota KPU Sikka yang mengampu divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan  didampingi Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Semuel Desryanto Sing. Kegiatan yang digelar di aula Sekolah tersebut dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Nita, Petrus Roni, S.Sos. Dalam arahannya, Roni menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan kampanye tetapi sosialisasi dari lembaga Penyelenggara Pemilu. “Anak-anak didik harap mengikuti dengan serius. Kegiatan ini bukan kampanye tetapi sosialisasi dan pendidikan Pemilih tentang Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dibawakan langsung oleh KPU, Lembaga resmi Penyelenggara Pemilu di Indoensia,” katanya. Materi yang dibawakan KPU Sikka yaitu Pendidikan Pemilih  Dalam Pencegahan Politik Uang, Peranan Pemilih Pemula dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang Berintegritas, serta Pemuthakiran Data Pemilih. Antusias peserta yang berjumlah 50 (lima puluh) orang tersebut ditunjukan dengan partisipasi aktif dalam pembahasan study kasus yang dibagi dalam dua kelompok, masing-masing membahas “kasus I tentang salah satu Pejabat yang jadi tersangka dugaan politik uang”, dan “kasus II tentang Caleg Partai tertangkap tangan bagi-bagi uang”. (hupmas/*)