Maumere, kab-sikkakpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mulai melakukan Verifikasi Faktual terhadap 948 sampel dukungan bakal calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sejak Senin 6 Februari 2023. Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 26 Februari mendatang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sikka, Jupri, menerangkan bahwa sesuai Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2022, tahapan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota berlangsung pada tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa total dukungan sampel untuk Kabupaten Sikka sebanyak 948 sampel yang terbagi di 15 bakal calon DPD, sedangkan sebaran sampel tersebut terdapat di 21 Kecamatan dan berada di dalam 91 Desa/Kelurahan. "Dalam masa Verifikasi Faktual ini Tim KPU Sikka akan mendatangi satu per satu warga yang menjadi sampel, dengan tujuan untuk dipastikan secara langsung terkait kebenaran data dan kebenaran dukungan yang diberikan warga kepada bakal calon bersangkutan" tambahnya. Untuk diketahui 15 bakal calon DPD yang ada sampel dukungan verifikasi faktual di Kabupaten Sikka yakni Abraham Liyanto sebanyak 51 sampel, Angelius Wake Kako 243, Elyas Yohanis Asamau 91, Ferdinandus Hasiman 74, Hilda Manafe 24, Hironimus Mawo Dopo 11, Ivan Raymond Rondo 19, Julianus Pote Leba 5, Patje Oktavianus Tasuib 1, Maksimus Ramses Lalangkoe 63, Maria Stevi Harman 120, Sarah Lery Mboeik 14, Umbu Wulang Tanamah Paranggi 51, Thomas Seran 14, serta Siti Saudah H. Mustafa sebanyak 167 sampel. (hupmaskpusikka/*)