
Triwulan II 2021, Jumlah Pemilih di Sikka 204.134
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Jumlah Pemilih di Kabupaten Sikka sampai Triwulan II (Periode April – Juni) tercatat sebanyak 204.134 pemilih terdiri dari laki-laki sebanyak 94.168 dan perempuan sebanyak 109.966. Angka ini bertambah sebanyak 1.518 pemilih dari data rekapitulasi Triwulan I (Januari – Maret) sebanyak 202.254 pemilih. Data ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II KPU Kabupaten Sikka yang dilaksanakan Senin (28/6/2021). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri ini dihadiri semua komisioner KPU Sikka, Ketua Bawaslu Sikka, utusan partai politik, utusan Dispendukcapil dan Badan Kesbangpol. Ketika membuka rakor, Ketua KPU Sikka memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pemutakhiran daftar pemilih. Selain melalui penyebaran formulir secara online dan offline, juga mendapat masukan dari Bawaslu Kabupaten Sikka dari hasil ujipetik di sejumlah desa. Upaya terbaru adalah koordinasi dengan Kadis PMD untuk mendapatkan data yang sedang dikumpulkan dari setiap RT melalui program Sustainable Development Goals (SDGs). “Data dari Dinas PMD sejauh ini belum kita peroleh karena masih dikoordinaskan lebih lanjut. Data ini akan menjadi data pembanding untuk disinkronkan dengan data dari Dispendukcapil,” kata Feri. Rakor dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II oleh Elsy Puspasari Kusuma Putri (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Herimanto (Divisi Hukum dan Pengawasan Internal) secara bergantian. Utusan Partai Nasdem Sikka, Silverius F. Angi pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya mendukung berbagai upaya yang tengah dilakukan dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini. “Nasdem mendukung dan memandang penting pemutakhiran daftar pemilih ini. Kami berharap daftar pemilih kita pada Pemilu 2024 nanti lebih baik dari Pemilu sebelumnya,” kata Silverius Angi. Lebih jauh ia mengatakan, partai Nasdem juga sedang melakukan hal serupa. “Petugas-petugas kita di tingkat desa sedang mencatat perubahan dan penambahan data kependudukan dan dilaporkan secara berjenjang,” papar mantan anggota DPRD Sikka tiga periode ini. Sementara itu, Ketua Bawaslu Sikka, Harun Al Rasyid, pada kesempatan itu menyoroti sejumlah rekomendasi yang telah diberikan Bawaslu Sikka. “Terima kasih karena sejumlah rekomendasi sudah ditindaklanjuti, tapi masih ada yang belum,” katanya. Harun mencontohkan, ada data yang seharusnya masuk dalam kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih masuk dalam DPB, seperti pemilih pindah domisili dari Desa/Kelurahan, pindah masuk dalam wilayah Desa/Kelurahan, alih status TNI/Polri maupun meninggal dunia. Kabid Piak Dispendukcapil Kabupaten Sikka, Pieter Liman Hege merespon Ketua Bawaslu mengatakan, tidak semua perubahan data di lapangan langsung dieksekusi. “Kita bisa perbaiki kalau memenuhi ketentuan yang ada. Misalnya perpindahan penduduk, kita bisa ubah kalau didukung oleh dokumen yang diperlukan. Begitu juga soal penduduk yang meninggal dunia, kita bisa hapus kalau sudah urus akte kematian,” katanya. Untuk diketahui, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, KPU belum menggunakan SIDALIH. (hupmas/*)