Berita Terkini

Triwulan II 2021, Jumlah Pemilih di Sikka 204.134

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Jumlah Pemilih di Kabupaten Sikka sampai Triwulan II (Periode April – Juni) tercatat sebanyak 204.134 pemilih terdiri dari laki-laki sebanyak 94.168 dan perempuan sebanyak 109.966. Angka ini bertambah sebanyak 1.518 pemilih dari data rekapitulasi Triwulan I (Januari – Maret) sebanyak 202.254 pemilih. Data ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II KPU Kabupaten Sikka yang dilaksanakan Senin (28/6/2021). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri ini dihadiri semua komisioner KPU Sikka, Ketua Bawaslu Sikka, utusan partai politik, utusan Dispendukcapil dan Badan Kesbangpol.   Ketika membuka rakor, Ketua KPU Sikka memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pemutakhiran daftar pemilih. Selain melalui penyebaran formulir secara online dan offline, juga mendapat masukan dari Bawaslu Kabupaten Sikka dari hasil ujipetik di sejumlah desa. Upaya terbaru adalah koordinasi dengan Kadis PMD untuk mendapatkan data yang sedang dikumpulkan dari setiap RT melalui program Sustainable Development Goals (SDGs). “Data dari Dinas PMD sejauh ini belum kita peroleh karena masih dikoordinaskan lebih lanjut. Data ini akan menjadi data pembanding  untuk disinkronkan  dengan data dari Dispendukcapil,” kata Feri. Rakor dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II oleh Elsy Puspasari Kusuma Putri (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Herimanto (Divisi Hukum dan Pengawasan Internal) secara bergantian.  Utusan Partai Nasdem Sikka, Silverius F. Angi pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya mendukung berbagai upaya yang tengah dilakukan dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini. “Nasdem mendukung dan memandang penting pemutakhiran daftar pemilih ini. Kami berharap daftar pemilih kita pada Pemilu 2024 nanti lebih baik dari Pemilu sebelumnya,” kata Silverius Angi. Lebih jauh ia mengatakan, partai Nasdem juga sedang melakukan hal serupa. “Petugas-petugas kita di tingkat desa sedang mencatat perubahan dan penambahan data kependudukan dan dilaporkan secara berjenjang,” papar mantan anggota DPRD Sikka tiga periode ini. Sementara itu, Ketua Bawaslu Sikka, Harun Al Rasyid, pada kesempatan itu menyoroti sejumlah rekomendasi yang telah diberikan  Bawaslu Sikka. “Terima kasih karena sejumlah rekomendasi sudah ditindaklanjuti, tapi masih ada yang belum,” katanya. Harun mencontohkan, ada data yang seharusnya masuk dalam kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih masuk dalam DPB, seperti pemilih pindah domisili dari Desa/Kelurahan, pindah masuk dalam wilayah Desa/Kelurahan, alih status TNI/Polri maupun meninggal dunia. Kabid Piak Dispendukcapil Kabupaten Sikka, Pieter Liman Hege merespon Ketua Bawaslu mengatakan, tidak semua perubahan data di lapangan langsung dieksekusi. “Kita bisa perbaiki kalau memenuhi ketentuan yang ada. Misalnya perpindahan penduduk, kita bisa ubah kalau didukung oleh dokumen yang diperlukan. Begitu juga soal penduduk yang meninggal dunia, kita bisa hapus kalau sudah urus akte kematian,” katanya. Untuk diketahui, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, KPU belum menggunakan SIDALIH. (hupmas/*)

Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Sikka Koordinasi dengan Bupati Robby Idong

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka kembali melakukan koordinasi dengan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Rabu (16/6). Kali ini berkaitan dengan  upaya pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kepada Bupati yang akrab disapa Robby Idong ini, Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri meminta dukungan data dari Pemkab Sikka terutama yang kini sedang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). “Kami sudah bertemu Kepala Dinas PMD dan beliau minta kami untuk bertemu bapak bupati guna mendapatkan data yang dihimpun para enumerator yang tersebar di setiap RT,” kata Feri yang datang bersama 3 komisioner lain, masing-masing  Elsy Puspasari Kusuma Putri, Yuldensia Theresiana Hesty, dan Herimanto. Selain itu, mereka didampingi  Kasubag Program dan Data, Cornelius Mauritius dan Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Doni Tukan. Bupati Sikka, Robby Idong langsung mendisposisikan surat KPU Sikka kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka untuk ditindaklanjuti. “Silakan berkoordinasi lagi dengan Dinas PMD untuk proses selanjutnya. Saya sangat mendukung proses pemutakhiran data pemilih agar Pemilu mendatang lebih baik lagi,” katanya. Koordinasi ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April Tahun 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Untuk diketahui, sebelumnya KPU Sikka sudah  berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Fitrinita Kristiani. Pada koordinasi yang dilaksanakaan, Kamis (20/5) lalu, Kadis PMD menyambut baik permintaan KPU Sikka ini. “Saya  berterima kasih atas kunjungan ini dan mengharapkan ada kolaborasi program antara KPU Sikka dan Dinas PMD kabupaten Sikka,” katanya. Dia menjelaskan, saat ini di setiap desa sedang  berjalan Program Sustainable Development Goals (SDGs) dan setiap RT di desa terdapat satu enumerator yang bekerja sampai dengan 31 Mei 2021. “KPU Kabupaten Sikka tentu bisa menggunakan data yang sudah ada ini, tentu dengan ijin dari Bupati Sikka,” jelasnya. (hupmas/*)

Tim Perbendaharaan KPU Sikka Siap Implementasi Aplikasi SAKTI

Maumere -- Tim Perbendaharaan KPU Sikka mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Full Module dan Standar Pelayanan KPPN Ende yang dilaksanakan secara Daring, pada Kamis (10/6). Hadir Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) Semuel Desryanto Sing, Bendahara Pengeluaran Mario L. T. Date, dan Oprator Perbendaharaan Melkiadus Akel.  Kepala KPPN Ende Mat Hari dalam kata bukanya menyampaikan FGD ini dilakukan oleh KPPN untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Satker dalam persiapan implementasi SAKTI yang akan diterapkan secara penuh pada tahun 2022 mendatang. Tampil sebagai pemateri Staf KPPN Ende Azzam Muhyiddin, dalam kesempatannya dia menjelaskan  secara teknis yang perlu disiapkan oleh masing-masing Satker.  “Ada 3 (tiga) hal yang menjadi perhatian KPPN dalam FGD ini yaitu memastikan persiapan Satker bapak ibu, yaitu kesiapan SDM, kesiapan Jaringan Internet, dan Infrastruktur, kata Muhyiddin. KPU Sikka melalui PPSPM Semuel Desryanto pada kesempatannya menyampaikan kesiapan KPU Sikka dalam menghadapi impelemntasi SAKTI, “untuk Jaringan Internet KPU Sikka cukup baik dan lancar, dan dari segi SDM baik KPA, PPK, PPSPM, Bendahara dan Operator juga prinsipnya siap untuk penerapan SAKTI ini, namun butuh pendampingan KPPN karena ini adalah hal baru”, kata Semuel. “terkait infrastruktur, di KPU Sikka memiliki PC dan Laptop yang memadai dan spesifikasi yang mendukung penerapan SAKTI, manakala terdapat kendala akan kami konsultasikan segera ke KPPN” tambahnya. Untuk diketahui SAKTI adalah Aplikasi yang berbasis Web yang secara system sudah diatur oleh Kementrian Keuangan sehingga lebih mudah mengelola Perbendaharaan Satker mulai dari Perencanaan sampai pada pertanggungjawaban Anggaran yang dikelola. (hupmas/*) 

Bakohumas KPU Sikka Koordinasi dengan Dinas Kominfo

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Dalam rangka percepatan informasi kepemiluan, Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kabupaten Sikka melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sikka, Jumat (4/6). Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sikka, Kensius Didimus menyambut baik kedatangan KPU Sikka yang diwakili dua komisioner masing-masing Yuldensia Theresiana Hesty dan Herimanto. Kepada Kensius, Kadiv Hukum dan Pengawasan Internal KPU Sikka, Herimanto menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan KPU Sikka yakni untuk membangun koordinasi dan komunikasi terkait penyerbarluasan informasi kepemiluan di Kabupaten Sikka. “Karena pada prinsipnya masyarakat terkadang sulit untuk membedakan berita yang benar dan hoax, sehingga keberadaan Bakohumas ini menjadi penting untuk memerangi berita hoax sekaligus juga menjadi pertanggung jawaban kepada publik mengenai keterbukaan informasi,”  ujar Herimanto yang juga juru bicara KPU Sikka ini. Sementara itu, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yuldensia Theresiana Hesty mengatakan, Bakohumas di internal KPU Sikka saat ini sudah terbentuk. Namun agar penyebarluasan informasi kepada publik dapat berjalan secara maksimal maka dibutuhkan juga koordinasi dengan pihak eksternal. “Bakohumas KPU Sikka terus berupaya berkoordinasi dengan pihak eksternal yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka, dalam hal ini leading sektornya yakni Dinas Kominfo Kabupaten Sikka. Sehingga ke depan diharapkan terjalin komunikasi dan publikasi intensif lintas sektor kehumasan di Kabupaten Sikka untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024”, tambah  Hesty. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sikka, Kensius Didimus mengatakan, pihaknya pun sedang menata sejumlah agenda berkaitan dengan kehumasan  dan pengendalian informasi daerah. “Ada sejumlah agenda Diskominfo ke depan seperti meningkatkan penunjang infrastruktur radio daerah agar menjangkau masyarakat lebih luas, rencana pengembangan infrastruktur internet, road map dan juga pembuatan aplikasi sebagai upaya untuk mengejar percepatan informasi dan digitalisasi,” papar Kensius.    Lebih jauh, dia mengatakan, secepatnya akan segera dibentuk Bakohumas dengan Diskominfo Kabupaten Sikka sebagai leading sector. Sehingga diharapkan, tim Bakohumas ini mampu bersinergi dan menjalin komunikasi dan kolaborasi antar instansi atau lembaga. (hupmas/*)

KPU RI Usul Pemilu Serentak pada 21 Februari 2024

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengusulkan pelaksanaan Pemilu Serentak dilaksanakan pada 21 Februari 2024 dan Pilkada Serentak dilaksanakan pada 20 November 2024. Demikian dikemukakan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam diskusi daring bertajuk “Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024” yang ditayangkan YouTube Perludem, Minggu (30/5/2021). Usul ini, kata Ilham Saputra, sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Bawaslu dan DKPP, Senin (24/5/2021) lalu. Dijelaskan, Komisi II DPR RI sudah dua kali mengadakan RDP. Pada RDP pertama, KPU RI mengusulkan dua opsi hari H Pemilu Serentak yakni tanggal 14 Februari atau 6 Maret dan pada RDP kedua baru-baru ini diusulkan pada tanggal 21 Februari 2024. "Kami mengusulkan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk penyelenggaraan pemilu dan kemudian pilkada kita laksanakan pada tanggal 20 November 2024," kata Ilham Saputra dalam diskusi yang dipandu Nurul Amelia dari Perludem. Pada tahun-tahun sebelumnya, lanjut Ilham, pemilu digelar bulan April. Jadi, usul ini dipercepat. Apabila pada 2024 pemilu diselenggarakan di waktu yang sama, KPU khawatir sisa waktu yang ada tak cukup untuk mempersiapkan gelaran pilkada. Pasalnya, pasca-pemilu ada kemungkinan terjadi perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang prosesnya butuh banyak waktu di Mahkamah Konstitusi (MK). Belum lagi jika putusan MK dalam PHPU memerintahkan dilakukannya pemungutan atau penghitungan suara ulang di suatu daerah. "Sehingga nanti ketika pencalonan (Pilkada) yang hitungan kami pada Agustus 2024 ini akan ada kekosongan karena belum ada hasil dari pemilu tahun 2024," ujar Ilham. Selain  soal jadwal Pemilu yang dipercepat, kata Ilham, KPU juga mengusulkan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 dapat diperpanjang dari 20 bulan menjadi 30 bulan. Jika usul ini disetujui, maka persiapan Pemilu dan Pilkada bisa dilakukan dengan lebih baik. Perpanjangan tahapan Pemilu ini, jelas Ilham, akan digunakan antara lain untuk menyiapkan regulasi yang diperlukan, membenahi sistem Informasi Teknologi, menyiapkan sarana dan prasarana seperti kantor atau gudang di sebagian besar KPU Kabupaten/Kota yang belum memadai. Ilham mengatakan, usulan tersebut masih dalam pembahasan dan menunggu persetujuan. "Ini belum disetujui atau belum disepakati. Ini masih draf," ujarnya. Selain Ilham, diskusi daring itu juga menghadirkan peneliti senior  Hadar Nafis Gumay dari Netgrit dan  Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati. (hupmas/*)  

Pemilih Baru di Sikka Bertambah Sebanyak 452

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Pemilih baru di kabupaten Sikka selama bulan Mei sesuai rekapitulasi KPU Sikka tercatat sebanyak 452 orang yang terdiri dari laki-laki 275 pemilih dan perempuan 177 pemilih. Sementara itu jumlah pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 116 pemilih. “Dengan demikian, jumlah pemilih di Kabupaten Sikka hingga bulan Mei tercatat sebanyak 203.708 pemilih yang terdiri dari laki-laki 93.891 dan perempuan 109.817,” kata Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, Jumat (28/5). Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dihadiri para komisioner, Sekretaris dan para Kasubbag KPU Sikka. Lebih lanjut dijelaskan, Pemilih TMS sebanyak 116 itu terdiri dari pemilih yang meninggal dunia sebanyak 99 orang (laki-laki 53 dan perempuan 46), Ganda Identik 4 orang (laki-laki 2, perempuan 2), pindah domisili sebanyak 12 (laki-laki 6,  perempuan 6), dan alih status 1 orang (laki-laki). Dalam Rapat Pleno internal itu juga dibacakan hasil Tindak Lanjut atas Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sikka sesuai surat Nomor 019/Bawaslu-Kab/Sikka/V/2021 yang terdiri dari Data Ganda berbasis NIK sebanyak 8 Pemilih, Pindah Domisili dari Desa/Kelurahan 13 Pemilih, Pindah Masuk dalam wilayah Desa/Kelurahan 5 Pemilih, Meninggal Dunia sebanyak 14 Pemilih dan Alih Status TNI/Polri ada 3 Pemilih. Dari hasil tindaklanjut Rekomendasi tersebut kasubbag Program dan Data KPU Sikka Cornelius Mauritius menjelaskan KPU Sikka telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Sikka sehingga didapati ada Rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dan ada yang belum dapat ditindaklanjuti. “contohnya Alih Status TNI/Polri, dari 3 yang direkomendasikan Bawaslu, 1 Pemilih sudah Sah mengurus dokumen kependudukan alih status dari Warga Sipil menjadi TNI/Polri di Dispendukcapil, sehingga dapat kita tindaklanjut, sementara 2 Pemilih lainnya belum mengurusnya sehingga belum dapat ditindaklanjuti”, jelas Cornelius. Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2021 oleh Ketua dan Anggota KPU Sikka. (hupmas/*)