.jpg)
Libatkan Stake Holders, KPU Sikka Lakukan Rapat Koordinasi DPB Triwulan I
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Maret Tahun 2021, kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Sikka pada Kamis (25/3). Turut hadir stake holders terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUK CAPIL) Kabupaten Sikka, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sikka serta Partai Politik tingkat Kabupaten Sikka. Rakor DPB dibuka oleh Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri, dengan terlebih dahulu ia memaparkan proses yang dilakukan KPU Sikka dalam menghasilkan DPB periode Maret 2021 dan Rekapitulasi DPB Triwulan I 2021. Dalam paparannya pimpinan KPU Sikka itu juga menyampaikan bahwa penelusuran faktual yang dilakukan oleh KPU Sikka dengan memperhatikan rekomendasi dari Bawaslu Sikka pada Rakor sebelumnya. “7 (tujuh) dari 11 (sebelas) data telah berhasil kita verifikasi, sisanya 4 (empat) masih akan ditelusuri lebih lanjut karena mengingat terkendala terputusnya akses jalan ketika melakukan penelusuran faktual untuk menuju ke beberapa Desa/Kecamatan sehingga data belum terkonsolidasi secara menyeluruh”, jelasnya. Ketua Bawaslu Sikka, Harun Al Rasyid, S.Pd, M.Pd, pada kesempatannya menyampaikan harapannya agar data yang belum terkonsolidasi tersebut dapat segera ditindak lanjuti agar pada saat Rakor selanjutnya dapat diupdate dan menghasilkan data terbaru yang valid,” paparnya. Pada kesempatan yang lain perwakilan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Vicky Da Gomes, menyampaikan dukungannya terkait proses rekonsolidasi DPB. Ia menuturkan “Harapan dari PKPI agar ke depan daftar pemilih yang statusnya belum jelas menjadi jelas, karena ini juga dapat berpengaruh untuk perolehan suara PKPI”. Dukungan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Lusianus Vitelius yang menyampaikan apresiasi terkait DPB untuk Periode Maret ini. “Perindo juga dalam menyiapkan bahan untuk verifikasi Parpol, sehingga Perindo berharap agar empat data tersebut diperbarui”, tambahnya. Pieter Liman Hege selaku Kabid Piak Dispenduk Capil Kabupaten Sikka, dalam forum koordinasi ini menyampaikan bahwa telah melakukan konsolidasi terkait beberapa nama, ada yang telah pindah domisili dan lain sebagainya, “kedepan dari Dispenduk Capil akan bersurat ke Desa/Kecamatan agar terkait kesalahan penulisan RT/RW bisa diperbaiki, mengingat untuk pembaharuan data kependudukan dibutuhkan pengaduan langsung dari yang bersangkutan untuk melapor ke Dukcapil”, jelas Pieter. Sebagai informasi bahwa dalam rapat koordinasi ini menghasilkan rekapitulasi DPB dimana terdapat update daftar pemilih sebanyak 202.616 dengan rincian Pemilih Laki-Laki 93.362 dan Pemilih Perempuan 109.254 pemilih, yang tersebar di 21 Kecamatan se Kabupaten Sikka. Hasil tersebut termuat dalam Berita Acara Nomor 15/BA/III/2021 yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Website E-PPID KPU https://sikkakabppid.kpu.go.id. (hupmas/*)