Berita Terkini

KPU Sikka Terima 500 Bacaleg

 Maumere-- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Sikka menerima 500 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 pasca dikeluarkannya Surat Dinas KPU RI No. 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan No. 496/PL.01.4-SD/05/2023, tanggal 17 Mei 2023 perihal pengajuan kembali bakal calon akibat kendala Silon. Demikian dikemukakan Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, Sabtu (20/5/2023) di ruang kerjanya. Dijelaskan, pada masa pendaftaran calon angota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dijadwal berlangsung dari tanggal 1 – 14 Mei, jumlah bakal calon yang diajukan sebanyak 482 orang oleh 15 Parpol. Kemudian berdasarkan Surat Dinas KPU RI No. 495 dan 496, bertambah sebanyak 18 bakal calon. Bakal calon tambahan ini paling banyak dari Partai Buruh yang belum berhasil mendaftarkan bakal calon pada masa penerimaan. “Partai Buruh baru mengajukan kembali tanggal 18 Mei 2023 sesuai Surat Dinas KPU No. 495. Partai ini mengajukan 16 orang bakal calon,” katanya seraya menambahkan, partai yang dipimpin Yosef Sefni ini hanya mengajukan bakal calon di Dapil Sikka 1 dan Dapil Sikka 2. Selain Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)  mengajukan kembali bakal calon legiaslatif untuk melengkapi kouta sebanyak 35 orang. Sebelumnya, kedua partai ini hanya mengajukan 34 bakal calon.   “1 bakal calon dari Partai Garuda di Dapil Sikka 1 dan 1 bakal calon dari   PKN di Dapil Sikka 4 yang diajukan pada tanggal 18 Mei 2023 secara manual dengan status lengkap dan diterima pada tanggal 19 Mei 2023 melalui SILON yang diawali dengan pemeriksaan data dan dokumen pengajuan bakal calon,” katanya. Lebih lanjut, Herimanto menjelaskan, jumlah bakal calon dari masing-masing Parpol Peserta Pemilu 2024 yakni, Partai HANURA 35; PKS 35; PDIP 35; Partai Nasdem 35; PSI 35; Perindo 35; PAN 35; Partai GOLKAR 35; PKB 35; PKN 35;  Partai Gerindra 35; Partai Demokrat 35; Partai GARUDA 35; Partai Gelora 19; PPP 10; dan Partai 16. Secara keseluruhan jumlah pengajuan bakal calon oleh Parpol peserta Pemilu 2024 yakni 500 bakal calon dari 16 partai politik dengan rincian, bakal calon perempuan sebanyak 174 orang dan bakal calon laki-laki sebanyak 326 orang. Untuk sebaran bakal calon perempuan, yakni : Dapil Sikka 1, 55 orang; Sikka 2, 38 orang; Sikka 3, 43 orang, dan Sikka 4, 38 orang. Pada tahapan pengajuan bakal calon ini, yang diperiksa yakni, surat pengajuan partai politik. Kedua, daftar bakal calon disertai foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan dari pimpinan partai politik, dan ketiga dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang diinput melalui SILON sebagaimana ketentuan PKPU 10 Tahun 2023. Selanjutnya sesuai jadwal tanggal 15 Mei - 23 Juni 2023, akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon untuk memastikan kebenaran dan kegandaan pencalonan. (*humaskpusikka)

Berkas Pengajuan Partai Buruh Dikembalikan

Maumere-- Berkas pengajuan bakal calon legislatif Partai Buruh Kabupaten Sikka dikembalikan oleh KPU Sikka. Hal itu dilakukan karena berkas yang ada tidak lengkap baik melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun secara manual. Rombongan Partai Buruh yang dipimpin ketuanya, Y.S. Sefni melakukan registrasi pada pukul 23.43  atau kurang 16 menit menuju batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita. Ketika mereka melakukan registrasi, KPU Sikka sedang menerima dan memeriksa berkas pengajuan Partai Gelora. Partai Buruh baru dilayani pada pukul 00.25. Setelah seremoni penyambutan secara sederhana, berkas yang dibawa Sefni yang didampingi 6 pengurus sekaligus bakal calon legislatif, diperiksa ketua dan 4 anggota KPU Sikka. “Kami sudah memeriksa dokumen yang diserahkan Partai Buruh. Tetapi yang ada hanya surat persetujuan pencalonan dari DPP Partai Buruh dan surat pemberitahuan dari DPC Partai Buruh Kabupaten Sikka perihal Penyampaian Kendala Akses Pada Silon,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Sikka, Jufri. Karena dokumen yang diajukan tidak sesuai ketentuan pasal 32 ayat (2) PKPU 10/2023, juga ketentuan Surat Dinas KPU No, 476 tanggal 13 Mei 2023, maka KPU Sikka  menerbitkan Surat Tanda Pengembalian sebagaimana diatur pada pasal 40 PKPU 10/2023. Surat Tanda Pengembalian berkas pencalonan Partai Buruh Kabupaten Sikka dilakukan oleh Ketua Yohanes Krisostomus Feri dan disaksikan Ketua Bawaslu Sikka, Harun Al Rasyid.  (humaskpusikka)

Partai Gelora Daftar Bakal Caleg Secara Manual

Maumere-- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Sikka mendaftar bakal calon anggota DPRD Sikka hanya berselang 34 menit sebelum penutupan pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) malam. Partai yang dipimpin Natsir Thamrin ini sebelumnya telah melakukan pendaftaran pada pukul 17.46 Wita, tetapi berkas pencalonan dan daftar bakal calon tidak lengkap dan dikembalikan. Pukul 23.25 rombongan Partai Gelora mendaftar kembali dan menyerahkan berkas secara manual karena data pengajuan di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) bermasalah. Natsir Thamrin menyatakan, pihaknya sudah berusaha untuk melakukan pendaftaran melalui Silon, tetapi ada kendala yang dihadapi. Karena itu, mereka mengajukan berkas secara manual. Partai Gelora menjadi Partai ke 15 yang berkas pengajuan Bacalegnya dinyatakan lengkap dan diterima dengan catatan harus melengkapi data-data di Silon selama 2 kali 24 jam sebagaimana diatur dalam Surat Dinas KPU RI No. 476 tertanggal 13 Mei 2023. Untuk diketahui, partai ini hanya mengajukan 19 bakal calon anggota DPRD Sikka dari 35 Kursi yang tersedia. (humaskpusikka)

Berkas Pengajuan Sempat Dikembalikan, Partai Garuda Akhirnya Diterima

Maumere-- Di hari terakhir, Minggu (14/5/2024) masa pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka akhirnya menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari Partai Garuda. Partai yang dipimpin Heldigardis Sunur ini, sebelumnya, pada Minggu sore pukul 17.40 Wita Partai Garuda telah datang untuk mendaftar, tetapi karena berkas pengajuan belum lengkap, KPU Sikka mengembalikan berkas tersebut untuk diperbaiki. Pasca koordinasi dengan DPP Partai Garuda dan berkas dilengkapi pada Silon, Partai Garuda kembali mengajukan berkas bakal calon legislatif pada pukul 22.36 Wita. Usai dilakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan dan syarat bakal calon oleh KPU Sikka, Partai Garuda menjadi Partai ke 14 yang dinyatakan diterima. Heldigardis Sunur, dalam konfrensi pers menyampaikan, pihaknya menghadapi  kendala saat mendaftar. “Sistem dalam pendaftaran ini agak berubah makanya nomor urut dan nama caleg agak bergeser tetapi dalam masa perbaikan ini, kami akan memperbaiki sesuai dengan apa yang DPC Partai Garuda desain,” katanya. Diterimanya berkas pengajuan ditandai dengan penyerahan tanda terima dan berita acara yang diserahkan Ketua KPU Sikka, Yohanis Krisstomus Feri kepada Ketua Partai Garuda Sikka yang turut disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sikka. (humaskpusikka)

KPU Sikka Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dari Partai Persatuan Pembangunan

Maumere-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sikka. Partai tersebut menjadi partai ke 13 yang lakukan pendaftaran bakal calon Legislatifnya ke KPU Sikka, Pada Minggu 14 Mei 2023. Muhammad Abdu Bersama rombongan tiba di kantor KPU Sikka pukul 13.49 Wita dan diterima oleh Sekretaris KPU Sikka, Elwis da Rato di loby. Setelah seremoni penerimaan secara sederhana berupa pengalungan selendang, rombongan PPP dipersilahkan ke tempat pendaftaran. Dalam kata sambutannya, Abdu mengatakan, PPP hanya mengajukan calon untuk 1 Daerah Pemilihan (Dapil) saja, yaitu Dapil 1. “Kami hanya mengajukan calon untuk Dapil 1 sedangkan 3 Dapil lainnya tidak kami ajukan. Untuk Dapil 1 ini pun kami hanya ajukan 10 orang bakal caleg,” katanya seraya menambahkan, pihaknya sudah berusaha maksimal untuk mempersiapkan bakal caleg dan kelengkapan syarat pencalonan dan syarat calon. Sebelumnya, Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dalam ucapan selamat datang mengatakan, PPP merupakan partai ke-13 yang datang mendaftar. “Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran dan PPP merupakan partai ke-13 yang datang mendaftar. Mudah-mudahan semua persyaratan ada dan lengkap sehingga proses pendaftaran ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Feri. Proses pendaftaran PPP ini berjalan dengan lancar dan cepat. Tanda Terima dan Berita Acara diserahkan hanya dalam waktu sekitar 15 menit setelah Muhammad Abduh dan rombongan memasuki tempat pendaftaran. (humaskpusikka)

KPU Sikka Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dari Partai Demokrat

Maumere – Dihari terakhir masa pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari Partai Demokrat. Partai tersebut menjadi partai ke 12 yang lakukan pendaftaran bakal calon Legislatifnya ke KPU Sikka, Minggu 14 Mei 2023. Rombongan Pengurus Partai Demokrat dipimpin Ketua partai Yunus Noce Fernandez didampingi sejumlah Pengurus dan Bacaleg yang turut hadir di halaman Kantor KPU Sikka. Dalam sambutannya Yunus Noce Fernandez mengucapkan terima kasih kepada KPU Sikka yang menyambut dengan pengalungan selendang adat Sikka, hal tersebut menurutnya menandakan jalinan persahabatan yang baik dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Ia juga berterima kasih kepada Bawaslu, dan media yang berkesempatan hadir, karena telah turut menerima partainya untuk melakukan pengajuan pendaftaran. Untuk diketahui setelah dilakukan verifikasi berkas syarat pencalonan dan syarat bakal calon, KPU Sikka menyatakan menerima pengajuan bacaleg oleh partai tersebut. Diterimanya berkas pengajuan Partai ini ditandai dengan penyerahan tanda terima dan berita acara yang diserahkan langsung Ketua KPU Sikka. (humaskpusikka)

🔊 Putar Suara