Berita Terkini

Optimalkan Media Sosialisasi Menuju 2024, KPU Seragamkan Web Satker se Indonesia

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Dalam rangka penyebarluasan informasi kepada publik, maka peranan website dari setiap satuan kerja (satker) KPU menjadi penting, hal ini mengingat KPU merupakan Lembaga Pemilu yang tetap bekerja meskipun diluar tahapan Pemilu. Maka dari itu KPU dalam setiap berkegiatan harus melibatkan peranan kehumasan agar informasi terkait kelembagaan maupun kepemiluan dapat terpublikasi dengan baik. Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam pembukaan Sosialisasi Penataan Website KPU yang dilakukan secara daring, Jumat (20/8) yang diikuti oleh seluruh Satker KPU se-Indonesia. Lebih lanjut dia menyampaikan, “KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus melakukan penataan kembali terkait website maupun email lembaga agar terbentuk suatu pola yang menjadi ciri khas lembaga KPU itu sendiri sehingga menjadi mudah diidentifikasi apabila terjadi peretasan website maupun akun media sosial lainnya”. “Website juga menjadi penting karena selain bertujuan menyebarluaskan informasi, namun webiste juga garda untuk menangkal berita hoax yang beredar dimasyarakat terkait kelembagaan KPU maupun kepemiluan” tambahnya. Selain itu Anggota KPU RI, Viryan selaku Ketua Divisi Data dan Informasi, menegaskan agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum melakukan migrasi web template agar segera bersurat ke KPU RI khususnya Pusdatin sekaligus juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi agar dapat dilakukan proses migrasi menggunakan template KPU sehingga tampilan website KPU seluruh Indonesia lebih seragam dan sama operasionalnya antara web satker dan web KPU RI, agar mudah dalam mengelola mitigasi apabila terjadi serangan”, ujar Viryan Turut hadir memberikan arahan Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Arief Budiman yang mengaskan tentang pengelolaannya keamaan akun harus tetap dijaga, Penyebarluasan informasi termasuk konten dari setiap satker KPU harus terus diupdate dan konten yang informasikan tidak hanya menarik tetapi bisa diikuti dan diterapkan pesannya oleh pembaca. Untuk diketahui sebagai upaya lebih memaksimalkan penyebaran informasi menuju Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, KPU RI telah menyiapkan template website untuk digunakan oleh seluruh satker KPU provinsi maupun Kabupaten/Kota. Berdasarkan data per 25 Juni 2021 total dari 548 satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sebanyak 40 satker yang sudah menggunakan template website KPU. Selebihnya 337 satker yang masih menggunakan template website sendiri, 158 satker yang masih kosong dan belum ada website di KPU dan sisanya sebanyak 6 satker yang hanya meminjam domain kpu.go.id. (hupmas*/)

Publik Miliki Kedaulatan Mendapat Informasi

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Selain memiliki kedaulatan dalam memberikan hak pilih, publik juga memiliki kedaulatan dalam mendapatkan informasi. Karena itu, KPU perlu memberikan pelayanan yang semakin baik. Demikian ditegaskan Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ketika memberikan materi pada Webinar yang diadakan oleh KPU RI, Kamis (12/8/2021) tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Raka Sandi mengatakan, KPU terus merespon dan mengupayakan hal-hal yang tertuang dalam regulasi pelayanan informasi publik. Aspek elektoral dan non elektoral harus dilaksanakan sesuai aturan sehingga membangun kepercayaan publik kepada KPU.  Ketua Komisi Informasi Publik (KIP), Gede Narayana juga ikut menjadi narasumber pada webinar tersebut. Ia memaparkan bahwa keterbukaan informasi merupakan suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan lembaga publik, termasuk dalam hal ini KPU. Lebih lanjut Ia memaparkan tranparansi dan akuntabilitas dari lembaga publik juga menjadi tolak ukur tingkat trust dari publik. PPID ini yang kemudian menjadi alat sekaligus garda terdepan dari lembaga publik dalam memberikan pelayan kepada publik.  Dalam memberikan pelayanan informasi publik terkait kelembagaan maupun kepemiluan KPU harus selalu berpegang pada prinsip keterbukaan dan kejujuran serta percepatan sehingga dapat berjalan beriringan dengan prinsip good governance. Pada akhirnya dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terpenuhi dengan indikator partisipasi masyarakat yang tinggi. Sementara itu Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya ketika membuka kegiatan webinar mengatakan, KPU sebagai lembaga publik terus berinovasi dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada publik secara cepat, tepat dan transparan. “KPU terus berbenah dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan dan informasi terkait pemilu maupun pemilihan  kepada masyarakat secara valid dan informatif”, papar Ilham. Untuk diketahui PPID dalam menjalankan tugas mengelola Daftar Informasi Publik (DIP) melibatkan lintas sektor sehingga terintergrasi dan didukung dengan sistem yang baik. Tentu ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu agar mampu menghadirkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hadir sebagai peserta pada webinar ini adalah para komisioner yang membidangi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Kabag/Kasubag Teknis/Hupmas dari 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota. (hupmas/*)

Sampai Juli, Pemilih di Sikka sebanyak 204.556

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Pemilih di kabupaten Sikka sampai Juli 2021 tercatat sebanyak 204.556 orang, terdiri dari laki-laki 94.379 pemilih dan perempuan sebanyak 110.177 pemilih. Angka ini menunjukan peningkatan jika dibanding data bulan Juni sebanyak 204.134 pemilih. Atau ada penambahan sebanyak 422 pemilih. Demikian hasil Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, Jumat (30/7/2021). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri ini hanya dihadiri para komisioner, dua Kasubbag dan dua staf. Perlu diketahui, peserta Rapat Rekapitulasi kali ini sangat dibatasi karena Kabupaten Sikka saat ini menyandang status PPKM level 4. Dari data rekapitulasi ini diketahui, jumlah pemilih baru sebanyak 474 orang, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 52 orang. Pemilih baru paling banyak berasal dari Kecamatan Waigete sebanyak 68 pemilih, menyusul Nita sebanyak 45 orang dan Paga sebanyak 39 orang. Sementara pemilih TMS paling banyak berada di Kecamatan Alok sebanyak 9 orang, Alok Timur 8 orang dan Nita 3 orang. Komisioner yang membidangi Divisi Program dan Data, Elsy Puspasari Kusuma Putri menjelaskan, perkembangan data pemilih selama bulan Juli ini hanya berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka. “Untuk bulan Juli ini, sumber data kita hanya berasal dari Dinas Dukcapil. Kita berharap kondisi pandemi mulai membaik sehingga bisa melanjutkan upaya-upaya untuk mendapatkan data dari pihak lain seperti dari Dinas PMD dan sekolah-sekolah,” paparnya. (hupmas/*)

Triwulan II 2021, Jumlah Pemilih di Sikka 204.134

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Jumlah Pemilih di Kabupaten Sikka sampai Triwulan II (Periode April – Juni) tercatat sebanyak 204.134 pemilih terdiri dari laki-laki sebanyak 94.168 dan perempuan sebanyak 109.966. Angka ini bertambah sebanyak 1.518 pemilih dari data rekapitulasi Triwulan I (Januari – Maret) sebanyak 202.254 pemilih. Data ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II KPU Kabupaten Sikka yang dilaksanakan Senin (28/6/2021). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri ini dihadiri semua komisioner KPU Sikka, Ketua Bawaslu Sikka, utusan partai politik, utusan Dispendukcapil dan Badan Kesbangpol.   Ketika membuka rakor, Ketua KPU Sikka memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pemutakhiran daftar pemilih. Selain melalui penyebaran formulir secara online dan offline, juga mendapat masukan dari Bawaslu Kabupaten Sikka dari hasil ujipetik di sejumlah desa. Upaya terbaru adalah koordinasi dengan Kadis PMD untuk mendapatkan data yang sedang dikumpulkan dari setiap RT melalui program Sustainable Development Goals (SDGs). “Data dari Dinas PMD sejauh ini belum kita peroleh karena masih dikoordinaskan lebih lanjut. Data ini akan menjadi data pembanding  untuk disinkronkan  dengan data dari Dispendukcapil,” kata Feri. Rakor dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II oleh Elsy Puspasari Kusuma Putri (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Herimanto (Divisi Hukum dan Pengawasan Internal) secara bergantian.  Utusan Partai Nasdem Sikka, Silverius F. Angi pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya mendukung berbagai upaya yang tengah dilakukan dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini. “Nasdem mendukung dan memandang penting pemutakhiran daftar pemilih ini. Kami berharap daftar pemilih kita pada Pemilu 2024 nanti lebih baik dari Pemilu sebelumnya,” kata Silverius Angi. Lebih jauh ia mengatakan, partai Nasdem juga sedang melakukan hal serupa. “Petugas-petugas kita di tingkat desa sedang mencatat perubahan dan penambahan data kependudukan dan dilaporkan secara berjenjang,” papar mantan anggota DPRD Sikka tiga periode ini. Sementara itu, Ketua Bawaslu Sikka, Harun Al Rasyid, pada kesempatan itu menyoroti sejumlah rekomendasi yang telah diberikan  Bawaslu Sikka. “Terima kasih karena sejumlah rekomendasi sudah ditindaklanjuti, tapi masih ada yang belum,” katanya. Harun mencontohkan, ada data yang seharusnya masuk dalam kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih masuk dalam DPB, seperti pemilih pindah domisili dari Desa/Kelurahan, pindah masuk dalam wilayah Desa/Kelurahan, alih status TNI/Polri maupun meninggal dunia. Kabid Piak Dispendukcapil Kabupaten Sikka, Pieter Liman Hege merespon Ketua Bawaslu mengatakan, tidak semua perubahan data di lapangan langsung dieksekusi. “Kita bisa perbaiki kalau memenuhi ketentuan yang ada. Misalnya perpindahan penduduk, kita bisa ubah kalau didukung oleh dokumen yang diperlukan. Begitu juga soal penduduk yang meninggal dunia, kita bisa hapus kalau sudah urus akte kematian,” katanya. Untuk diketahui, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, KPU belum menggunakan SIDALIH. (hupmas/*)

Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Sikka Koordinasi dengan Bupati Robby Idong

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka kembali melakukan koordinasi dengan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Rabu (16/6). Kali ini berkaitan dengan  upaya pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kepada Bupati yang akrab disapa Robby Idong ini, Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri meminta dukungan data dari Pemkab Sikka terutama yang kini sedang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). “Kami sudah bertemu Kepala Dinas PMD dan beliau minta kami untuk bertemu bapak bupati guna mendapatkan data yang dihimpun para enumerator yang tersebar di setiap RT,” kata Feri yang datang bersama 3 komisioner lain, masing-masing  Elsy Puspasari Kusuma Putri, Yuldensia Theresiana Hesty, dan Herimanto. Selain itu, mereka didampingi  Kasubag Program dan Data, Cornelius Mauritius dan Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Doni Tukan. Bupati Sikka, Robby Idong langsung mendisposisikan surat KPU Sikka kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka untuk ditindaklanjuti. “Silakan berkoordinasi lagi dengan Dinas PMD untuk proses selanjutnya. Saya sangat mendukung proses pemutakhiran data pemilih agar Pemilu mendatang lebih baik lagi,” katanya. Koordinasi ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April Tahun 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Untuk diketahui, sebelumnya KPU Sikka sudah  berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Fitrinita Kristiani. Pada koordinasi yang dilaksanakaan, Kamis (20/5) lalu, Kadis PMD menyambut baik permintaan KPU Sikka ini. “Saya  berterima kasih atas kunjungan ini dan mengharapkan ada kolaborasi program antara KPU Sikka dan Dinas PMD kabupaten Sikka,” katanya. Dia menjelaskan, saat ini di setiap desa sedang  berjalan Program Sustainable Development Goals (SDGs) dan setiap RT di desa terdapat satu enumerator yang bekerja sampai dengan 31 Mei 2021. “KPU Kabupaten Sikka tentu bisa menggunakan data yang sudah ada ini, tentu dengan ijin dari Bupati Sikka,” jelasnya. (hupmas/*)

Tim Perbendaharaan KPU Sikka Siap Implementasi Aplikasi SAKTI

Maumere -- Tim Perbendaharaan KPU Sikka mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Full Module dan Standar Pelayanan KPPN Ende yang dilaksanakan secara Daring, pada Kamis (10/6). Hadir Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) Semuel Desryanto Sing, Bendahara Pengeluaran Mario L. T. Date, dan Oprator Perbendaharaan Melkiadus Akel.  Kepala KPPN Ende Mat Hari dalam kata bukanya menyampaikan FGD ini dilakukan oleh KPPN untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Satker dalam persiapan implementasi SAKTI yang akan diterapkan secara penuh pada tahun 2022 mendatang. Tampil sebagai pemateri Staf KPPN Ende Azzam Muhyiddin, dalam kesempatannya dia menjelaskan  secara teknis yang perlu disiapkan oleh masing-masing Satker.  “Ada 3 (tiga) hal yang menjadi perhatian KPPN dalam FGD ini yaitu memastikan persiapan Satker bapak ibu, yaitu kesiapan SDM, kesiapan Jaringan Internet, dan Infrastruktur, kata Muhyiddin. KPU Sikka melalui PPSPM Semuel Desryanto pada kesempatannya menyampaikan kesiapan KPU Sikka dalam menghadapi impelemntasi SAKTI, “untuk Jaringan Internet KPU Sikka cukup baik dan lancar, dan dari segi SDM baik KPA, PPK, PPSPM, Bendahara dan Operator juga prinsipnya siap untuk penerapan SAKTI ini, namun butuh pendampingan KPPN karena ini adalah hal baru”, kata Semuel. “terkait infrastruktur, di KPU Sikka memiliki PC dan Laptop yang memadai dan spesifikasi yang mendukung penerapan SAKTI, manakala terdapat kendala akan kami konsultasikan segera ke KPPN” tambahnya. Untuk diketahui SAKTI adalah Aplikasi yang berbasis Web yang secara system sudah diatur oleh Kementrian Keuangan sehingga lebih mudah mengelola Perbendaharaan Satker mulai dari Perencanaan sampai pada pertanggungjawaban Anggaran yang dikelola. (hupmas/*)