Berita Terkini

PPID KPU Sikka Laporkan Hasil Pelayanan Informasi Publik Tahun 2020

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), melaporkan hasil pelaksanaan pelayanan informasi Publik tahun 2020 di lingkungan KPU Kabupaten Sikka, Senin (18/1). Kegiatan tersebut berlangsung dalam forum Rapat Pleno Rutin KPU Sikka yang dipimpin Ketua Yohanes Krisostomus Feri, dan dihadiri segenap komisioner, Sekretaris, Pejabat struktural dan semua staf KPU Sikka. Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Dalam ketentuan Peraturan KPU tersebut diamanatkan bahwa KPU Sikka wajib membuat dan menyediakan laporan layanan Informasi Publik paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir, disamping itu juga sebagai pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Nomor 30/HK.03.1-Kpt/5301/KPU-Kab/II/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, bahwa Laporan perlu disahkan dalam Rapat Pleno. Rapat Pleno tersebut menghasilkan Berita Acara Nomor: 20/HM.02-BA/5307/Kab/I/2021 Tentang Pengesahan Laporan Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2020.Perlu diketahu bahwa Laporan PPID KPU Sikka memuat beberapa poin di antaranya gambaran umum kebijakan pelayanan Informasi Publik; gambaran umum pelaksanaan pelayanan Informasi Publik; rincian pelayanan Informasi Publik; rincian penyelesaian sengketa Informasi Publik; kendala eksternal dan internal dalam pelaksanaan layanan Informasi Publik; rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan Informasi. PPID KPU Sikka dalam hal ini Kasubbag Teknis & Hupmas KPU Sikka Semuel Desryanto Sing menjelaskan, setelah disahkan, laporan ini akan dikirim salinan untuk Komisi Informasi Publik Provinsi NTT. Lebih lanjut dia menjelaskan, laporan tersebut juga dapat diakses sebagai bagian dari Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat melalui E-PPID KPU Sikka di alamat Uniform Resource Locator (URL) https://sikkakabppid.kpu.go.id/laporan-layanan-informasi”. (hupmas/*)

KPU Sikka Kunjungi UNIPA Maumere

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- KPU Sikka terus berupaya melakukan Pendidikan Pemilih kepada masyarakat khususnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda. Terkait hal tersebut, Jumat (27/11) lalu, KPU Sikka mengunjungi Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere. Kegiatan bertajuk KPU Goes To Campus yang mengusung tema “Anak Muda Cerdas Berdemokrasi” Ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Gervatius Portasius Mude, SH, MH. Di hadapan para mahasiswa Fakultas Hukum di aula Nawa Cita, Gervatius yang akrab disapa Grave ini mengatakan, Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan KPU Sikka ini sejalan dengan kebijakan di Fakultas Hukum yaitu pendidikan merdeka belajar.  “Kita tidak hanya belajar ilmu yang kita dapat di bangku kuliah, tetapi kita juga belajar dan berperan aktif dalam kegiatan di luar”, katanya. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri yang memberikan Materi Tata Kelola Pemilu, serta Anggota KPU Sikka Herimanto yang membawakan materi “Tantangan dan Penegakan Hukum Pemilu” serta Elsy Puspasari Kusuma Putri yang juga membawakan terkait “Data Pemilih Berkelanjutan”. Tampil sebagai moderator Anggota KPU Sikka lainnya yang membidangi Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Yuldensia Theresiana Hesty. Pada kesempatan itu, tampil juga Ketua Program Pendidikan Fakultas Hukum Unipa, Maximinus A. Sarto Dumbaris, SH, MH, yang membawakan materi “Mahasiswa sebagai Agen of Change dalam Demokrasi”. Kegiatan KPU Sikka ini dihadiri 76 (tujuh puluh enam) mahasiswa Fakultas Hukum dari  semester I, semester III, dan semester V.  para peserta yang hadir tetap memperhatikan protocol Kesehatan Covid 19 dimana selain peserta diukur suhu tubuhnya menggunakan thermogun. Juga mengenakan Faceshield/pelindung wajah dan Hand Sanitizer, serta memakai masker dan menjaga jarak duduk sesuai ketentuan. Kegiatan kembali ditutup oleh Dekan Fakultas Hukum dan diakhiri dengan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada UNIPA Maumere serta foto bersama. (hupmas/*)

Ketua KPU Sikka Beri Pembekalan Kepada Personil BKO POLRES Sikka

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri memberikan pembekalan kepada 50 personil Polres Sikka yang akan ditugaskan dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada di aula Polres Sikka, Senin (23/11) lalu. Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Sikka, Harun Alrasyd. Kegiatan yang dibuka Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan tersebut, dalam rangka persiapan pengiriman anggota Polres Sikka guna melakukan pengamanan TPS pada Pilkada Ngada 2020 tanggal 9 Desember mendatang. Ketua KPU Sikka dalam pemaparannya mengemukakan sejumlah potensi kerawan yang bisa terjadi pada pelaksanaan Pilkada serentak kali ini. “Secara umum, potensi kerawanan hampir sama dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Jadi, kalau bapak-bapak sudah pernah terlibat dalam pengamanan Pilkada tentu tidak terlalu sulit melaksanakan tugas pengamanan. Hal yang sungguh-sungguh baru kali ini terkait dengan protokol kesehatan dalam Pilkada pada setiap tahapan sebagaimana diatur dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 dan perubahannya pada PKPU  10/2020 dan PKPU 13/2020,” katanya.     Jumlah pemilih di TPS pada Pilkada kali ini hanya 500 orang. lebih sedikit bila dibandingkan dengan Pilkada kali lalu sebanyak 800 orang. Tetapi menurut Feri, belum tentu lebih cepat selesai karena ada protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari kedatangan pemilih sebelum masuk TPS sudah harus cuci tangan dengan sabun, dicek suhu tubuh dengan thermo gun dan harus memakai masker dan sarung tangan. Tempat duduk dalam TPS berukuran 10 x 8 meter itu pun diatur sesuai ketentuan jaga jarak minimal 1 meter. Usai pemberian suara, sesudah memasukan surat suara ke kotak suara, pemilih harus melepaskan sarung tangan dan memasukannya ke dalam tempat sampah yang telah disiapkan, kemudian pemilih menghadap KPPS-7 untuk diberi tanda  bahwa sudah memilih. “Kali ini tidak pake celup lagi. Jari pemilih ditetes dengan tinta oleh KPPS 7,” katanya sambil menambahkan, usai ditetes, pemilih akan diarahkan untuk mencuci tangan lagi dengan sabun. Hal lain yang perlu diperhatikan, pemilih dengan suhu tubuh 37,30 derajat tidak diperkenankan masuk ke dalam TPS. Mereka akan diarahkan ke bilik khusus yang disiapkan di samping TPS. “Selain itu, saksi dan pengawas TPS yang memiliki suhu tubuh di atas 37,30 derajat tidak diperkenankan untuk bertugas,” ujar Feri. Untuk diketahui,  Kabupaten Ngada merupakan salah 1 dari 9 Kabupaten di Provinsi NTT yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada hari Rabu 9 Desember 2020 mendatang. (Hupmas/*)

4 ASN KPU Sikka terima Satya Lancana Karya Satya

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sikka, Selasa (17/11) telah dilakukan Penyerahan Piagam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan kepada 4 (empat) orang pegawai KPU Sikka yang telah mengabdi kepada Negara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 10 (sepuluh) tahun masa kerja. Penyematan Tanda Gelar Satyalancana Karya Satya dan pemberian Piagam penghargaan tersebut diserahkan bergantian oleh Ketua, Sekretaris dan 2 (dua) Anggota KPU Sikka kepada keempat orang ASN. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri mengatakan, satyalencana ini diberikan oleh lembaga sebagai penghargaan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun. “Keempat saudara kita ini telah menjadi pegawai organik KPU selama 10 tahun. Kiranya kesetiaan mereka kepada lembaga menjadi contoh bagi ASN yang lain, terutama bapak/ibu yang sedang menyongsong alih status menjadi pegawai organik,” katanya. Lebih jauh Feri mengatakan, komisioner KPU boleh berganti setiap 5 tahun, tetapi pegawai organik akan bekerja di lembaga ini hingga pensiun. “Karena itu, kesetiaan pada lembaga ini menjadi hal yang sangat penting bagi segenap ASN. Modal kesetiaan itu akan memampukan kita untuk menyelesaikan berbagai tugas yang berat sekalipun,” ujarnya. Untuk diketahui bahwa Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. Kegiatan diakhiri dengan Foto bersama dan ramah tamah. (hupmas/*)

Lakukan Pendidikan Pemilih, KPU Kunjungi SMA St. Petrus Kewapante

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Sebagai upaya meningkatkan pastisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Umum, KPU Sikka Kembali melakukan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula di SMA Santu Petrus Kewapante pada Kamis (12/11). Kegiatan KPU Goes To School dengan tema “Pendidikan Pemilih dan Hak Pilih” tersebut diawali dengan Sambutan oleh Kepala Sekolah SMA Santu Petrus Kewapante Sesilia Da Soge, S.Pd, M.Pd yang kemudian membuka kegiatan secara resmi. kegiatan yang dipandu oleh moderator Yuldensia Theresiana Hesty selaku Anggota KPU Sikka yang membidangi Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat ini menghadirkan 30 (tiga puluh) peserta yang terdiri dari siswa-siswi sekolah tersebut, dalam kesempatan itu Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri tampil sebagai Pemateri tentang Tata Kelola Pemilu di Indonesia, juga Herimanto selaku Anggota KPU Sikka yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan yang membawakan materi tentang Manajemen Kepemiluan dan Penegakan Hukum Pemilu, serta Anggota KPU Sikka Elsy Puspasari Kusuma Putri yang menyajikan materi tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Sikka juga dalam kesempatan ini membagikan Formulir Tanggapan dan masukan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk dapat diisi oleh peserta, manakala mengetahui adanya keluarga atau kenalan yang termasuk dalam kategori Pemilih yang meninggal dunia, pindah masuk/keluar, Pemilih Baru, Alih Status TNI/POLRI serta Kesalahan Data Pemilih. “Formulir tersebut penting bagi KPU dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, karena itu adik-adik setelah mengisinya agar dikumpulkan ke sekolah dan KPU akan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah untuk mengambil kembali formulir tersebut” jelas Elsy yang adalah Ketua Divisi Perencanan Program dan Data. Cara penyajjian materi yang digunakan oleh Pemateri yaitu menggunakan pola komunikasi dua arah sehingga apa yang dipaparkan langsung ditanggapi secara antusias melalui pertanyaan-pertanyaan yang terlontar oleh siswa siswi peserta Pendidikan Pemilih tersebut. Pada penutupan kegiatan KPU juga memberikan penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Santu Petrus Kewapante berupa Piagam Penghargaan atas partisipasi sekolah dalam program Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan. Dalam kegiatan yang diselenggarakan ini KPU Sikka juga tetap memperhatikan protokol Kesehatan dimana selain peserta diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun, dan diberikan hand sanitizer, peserta juga harus mengenakan masker dan faceshield yang dibagikan dan menempati tempat duduk yang mememnuhi syarat protokoler Kesehatan terkait covid 19. (hupmas/*)

KPU Sikka Lakukan Pendidikan Pemilih di SMAN 1 Waigete

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Jumat (06/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka Kembali melakukan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula. Dalam kesempatan ini KPU Sikka mengunjungi Pemilih Pemula di SMAN 1 Waigete melalui Kegiatan KPU Goes To School yang bertajuk “Pendidikan Pemilih dan Hak Pilih”. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah 2 bidang Humas dan Sarpras, Abdon Don Weris, S.Pd. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri yang memberikan Materi Tata Kelola Pemilu, juga Anggota KPU Sikka Herimanto yang membawakan materi tentang Manajemen Kepemiluan dan Penegakan Hukum Pemilu, serta Elsy Puspasari Kusuma Putri yang turut membawakan Materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. kegiatan yang dimoderatori oleh Anggota KPU Sikka yang membidangi Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat Yuldensia Theresiana Hesty ini mendapatkan antusias yang cukup dari siswa-siswi SMAN 1 Waigete yang berjumlah 30 (tiga puluh) orang, hal itu ditunjukan dari beberapa siswa yang melontarkan pertanyaan ketika sesi diskusi dibuka. Pertanyaan yang mengemuka saat itu adalah terkait dengan syarat-syarat menjadi Pemilih dalam Pemilu maupun Pemilihan. Pada kesempatan ini juga KPU Sikka menyebarkan Formulir Tanggapan dan masukan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk dapat diisi oleh peserta manakala mengetahui adanya keluarga atau kenalan yang termasuk dalam kategori Pemilih yang meninggal dunia, pindah masuk/keluar, Pemilih Baru, Alih Status TNI/POLRI serta Kesalahan Data Pemilih. Diakhir kegiatan KPU Sikka memberikan penghargaan berupa Piagam kepada SMAN 1 Waigete atas partisipasinya dalam program Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan, sedangkan piagam penghargaan untuk Siswa-Siswi yang mengikut Pendidikan Pemilih akan diserahkan kemudian. untuk diketahui juga bahwa Pendidikan Pemilih KPU Goes to School yang diselenggarakan ini tetap memperhatikan protokol Kesehatan covid 19 dimana Selain peserta diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun, dan diberikan hand sanitizer, peserta juga harus mengenakan masker dan faceshield dan menempati tempat duduk dalam jarak sekitar 1 meter. (Hupmas/*) Maumere, Jumat (06/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka Kembali melakukan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula. Dalam kesempatan ini KPU Sikka mengunjungi Pemilih Pemula di SMAN 1 Waigete melalui Kegiatan KPU Goes To School yang bertajuk “Pendidikan Pemilih dan Hak Pilih”. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah 2 bidang Humas dan Sarpras, Abdon Don Weris, S.Pd. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri yang memberikan Materi Tata Kelola Pemilu, juga Anggota KPU Sikka Herimanto yang membawakan materi tentang Manajemen Kepemiluan dan Penegakan Hukum Pemilu, serta Elsy Puspasari Kusuma Putri yang turut membawakan Materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. kegiatan yang dimoderatori oleh Anggota KPU Sikka yang membidangi Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat Yuldensia Theresiana Hesty ini mendapatkan antusias yang cukup dari siswa-siswi SMAN 1 Waigete yang berjumlah 30 (tiga puluh) orang, hal itu ditunjukan dari beberapa siswa yang melontarkan pertanyaan ketika sesi diskusi dibuka. Pertanyaan yang mengemuka saat itu adalah terkait dengan syarat-syarat menjadi Pemilih dalam Pemilu maupun Pemilihan. Pada kesempatan ini juga KPU Sikka menyebarkan Formulir Tanggapan dan masukan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk dapat diisi oleh peserta manakala mengetahui adanya keluarga atau kenalan yang termasuk dalam kategori Pemilih yang meninggal dunia, pindah masuk/keluar, Pemilih Baru, Alih Status TNI/POLRI serta Kesalahan Data Pemilih. Diakhir kegiatan KPU Sikka memberikan penghargaan berupa Piagam kepada SMAN 1 Waigete atas partisipasinya dalam program Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan, sedangkan piagam penghargaan untuk Siswa-Siswi yang mengikut Pendidikan Pemilih akan diserahkan kemudian. untuk diketahui juga bahwa Pendidikan Pemilih KPU Goes to School yang diselenggarakan ini tetap memperhatikan protokol Kesehatan covid 19 dimana Selain peserta diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun, dan diberikan hand sanitizer, peserta juga harus mengenakan masker dan faceshield dan menempati tempat duduk dalam jarak sekitar 1 meter. (hupmas/*)